KALTARAHUKUM & KRIMINALTARAKAN

Polisi di Tarakan Dapat Penghargaan, Termasuk Polisi Penyelamat Nenek yang Diterkam Buaya

TARAKAN — Sejumlah polisi dari Kepolisian Resor (Polres) Nunukan mendapatkan penghargaan atas dedikasi mereka yang tanpa cela dan keberanian mereka dalam bertugas. Penghargaan yang diberikan berupa tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian sekaligus pemberian reward kepada personel berprestasi di Polres Tarakan, Selasa (27/1/2026) pagi.

Upacara yang digelar di halaman Mako Polres Tarakan sekira pukul 08.30 Wita itu berlangsung khidmat dan diikuti pejabat utama, perwira, bintara, serta Bhayangkari Polres Tarakan. Tampak pula Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik memimpin jalannya upacara tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Erwin secara simbolis menganugerahkan Satyalancana Pengabdian kepada personel yang telah mengabdi selama 32 tahun, 24 tahun, 16 tahun, dan 8 tahun tanpa catatan pelanggaran. Rinciannya, Satyalancana Pengabdian 32 Tahun dianugerahkan kepada 3 personel, Satyalancana 24 Tahun kepada 16 personel, Satyalancana 16 Tahun kepada 2 personel, serta Satyalancana 8 Tahun kepada 5 personel Polres Tarakan.

Selain itu, Kapolres Tarakan juga memberikan reward atau penghargaan khusus kepada sejumlah personel berprestasi, termasuk atas aksi heroik penyelamatan warga yang diterkam buaya di Waduk Persemaian pada 19 Januari 2026 lalu.

“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi institusi Polri kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan keberanian dalam menjalankan tugas. Apa yang telah ditorehkan hari ini menjadi teladan bagi seluruh anggota,” ujar Erwin.

Menurutnya, pemberian Satyalancana Pengabdian bukan sekadar seremoni, melainkan pengakuan negara atas pengabdian panjang personel Polri yang dijalani dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Tarakan untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya. (rz)

Berikan komentarmu!
Show More
Back to top button