TARAKAN — Anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan telah tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini. Hal itu disampaikan Wali Kota Tarakan dr. Khairul saat ditemui usai kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan 2026, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, secara anggaran pemerintah telah menyiapkan dana untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN di lingkungan Pemkot Tarakan. Hak abdi negara itu juga dipastikan cair sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
“Yang pasti anggarannya ada, THR dan gaji ke-13 sudah tersedia dalam anggaran,” kata Khairul.
Namun untuk proses pencairannya, ia menjelaskan, masih menunggu tahapan administrasi dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Khairul juga menyebut, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hanya dapat mencairkan anggaran apabila pengajuan dari OPD telah diproses.
“BPKAD itu hanya bagian pencairan. Proses pengajuan ada di masing-masing OPD. Kalau belum diajukan tentu belum bisa dicairkan,” jelasnya.
Ia juga meminta setiap OPD untuk segera menindaklanjuti proses administrasi agar pencairan dapat dilakukan tepat waktu. “Kalau masing-masing OPD bergerak cepat, BPKAD juga bisa langsung mencairkan,” ujarnya. “Yang jelas, THR sebelum lebaran pasti cair,” tegasnya menambahkan.
Ia juga mengimbau ASN yang belum menerima THR agar terlebih dahulu mengecek proses pengajuan di instansi masing-masing. “Kalau ada ASN yang belum menerima, silakan dicek dulu di dinasnya apakah pengajuannya sudah diproses atau belum,” pungkasnya. (rz)