KALTARAHUKUM & KRIMINALNASIONALTARAKAN

Titip Motor di Kantor Polisi Jadi Tren, Masyarakat Mudik Tanpa Rasa Cemas

TARAKAN — Tradisi mudik Lebaran tak hanya identik dengan arus perjalanan yang padat, tetapi juga meningkatnya kekhawatiran soal keamanan rumah dan kendaraan yang ditinggalkan saat mudik. Menjawab hal tersebut, program penitipan kendaraan di Polsek Tarakan Barat kini mulai dilirik masyarakat sebagai solusi praktis dan aman.

Di hari pertama pembukaan layanan saja, beberapa warga langsung memanfaatkan fasilitas ini. Salah satunya adalah seorang warga Tarakan yang memilih menitipkan sepeda motornya sebelum bertolak menuju Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Muhamadong menyebut, respons masyarakat mulai terlihat seiring meningkatnya mobilitas jelang Lebaran. Polsek pun langsung menerima pemudik yang ingin menitipkan kendaraannya di Polsek Tarakan Barat.

“Sore ini sudah ada masyarakat yang menitipkan kendaraan roda dua di Polsek Tarakan Barat. Bahkan yang bersangkutan juga kami bantu antar ke pelabuhan untuk melanjutkan perjalanan mudik,” ungkapanya, Rabu (18/3/2026).

Menurutnya, layanan ini hadir sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap keamanan warga, terutama bagi mereka yang tidak memiliki tempat penyimpanan kendaraan yang memadai saat ditinggal mudik. Soal prosedur, Muhamadong memastikan penitipan kendaraan dibuat sederhana agar mudah diakses masyarakat.

“Persyaratannya cukup membawa fotokopi KTP, STNK, dan BPKB. Namun jika BPKB tidak ada, selama nama di KTP dan STNK sesuai, tetap kami layani,” jelasnya.

Menariknya, pihak kepolisian tidak membatasi jumlah kendaraan yang dititipkan. Selama kapasitas masih tersedia, seluruh masyarakat tetap bisa memanfaatkan layanan tersebut. Program ini dinilai efektif dalam menekan potensi tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meningkat saat musim mudik.

“Harapannya tentu bisa mengurangi risiko curanmor dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang mudik,” tambahnya.

Selain keamanan, lokasi penitipan di kantor polisi juga memberikan perlindungan ekstra karena berada di area yang terjaga serta terlindung dari cuaca. Muhamadong turut mengingatkan masyarakat agar tidak hanya fokus pada kendaraan, tetapi juga memastikan kondisi rumah sebelum ditinggalkan.

“Pastikan listrik yang tidak perlu dimatikan, kompor dalam kondisi aman, serta pintu dan pagar sudah terkunci dengan baik sebelum berangkat,” pesannya.

Dengan meningkatnya minat warga, Polsek Tarakan Barat berharap layanan penitipan kendaraan ini bisa dimanfaatkan lebih luas, sehingga masyarakat dapat menjalani mudik Lebaran dengan lebih tenang dan nyaman. (rz)

Show More
Back to top button