TANJUNG SELOR — Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara, Denny Harianto tak bisa menyembunyikan kekecewaannya saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah instansi di lingkungan Pemprov Kaltara pada Kamis (26/3/2026). Bukannya mendapati anak buahnya taat aturan dan kinerja, Sekprov justru menemukan sejumlah kantor yang belum memberikan pelayanan secara maksimal, termasuk ada kantor yang ditemukan kosong!
Sidak yang menyasar beberapa titik pelayanan publik seperti Kantor Samsat Bulungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), layanan Samsat Keliling di Pasar Induk Tanjung Selor, hingga SMA Negeri 1 Tanjung Selor itu mengungkap lemahnya disiplin aparatur. Sorotan paling tajam Sekprov Kaltara justru tertuju ke kantor yang paling banyak memberikan pelayanan, yakni DPMTSP Kaltara. Saat tiba, Sekprov mendapati ruang pelayanan dalam kondisi kosong, tanpa petugas. Situasi ini langsung memicu kemarahan orang nomor satu di lingkungan birokrasi tersebut, mengingat DPMTSP merupakan ujung tombak pelayanan perizinan bagi masyarakat dan investor.
“Jangan main-main dengan pelayanan. Ini bukan hal sepele. Instansi pelayanan publik harus siap setiap saat, bukan malah kosong seperti ini,” tegas Denny.
Selain itu, sidak juga menemukan sejumlah pegawai yang datang terlambat. Bahkan, pejabat penting seperti Kepala Dinas dan Sekretaris DPMTSP Kaltara tidak berada di tempat saat jam kerja berlangsung. Menurut Denny, kondisi ini mencerminkan rendahnya komitmen terhadap pelayanan publik. Ia pun menegaskan, kehadiran ASN bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab nyata kepada masyarakat.
“Ini sesuai arahan pimpinan, bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu dalam kondisi apapun. Masyarakat harus tetap dilayani dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pelayanan tidak boleh berhenti hanya karena ketiadaan petugas. Menurutnya, kondisi tersebut dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Tidak boleh ada ruang kosong dalam pelayanan. Ini menyangkut kepercayaan publik,” sambungnya.
Denny kemudian memastikan, temuan dalam sidak ini tidak akan berhenti sebagai catatan semata. Evaluasi menyeluruh akan segera dilakukan, termasuk kemungkinan penjatuhan sanksi bagi ASN yang melanggar disiplin.
Sidak ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran Pemprov Kaltara agar tidak mengabaikan kualitas pelayanan, terutama pasca libur panjang, saat kebutuhan masyarakat terhadap layanan publik cenderung meningkat. Ia pun menegaskan bahwa reformasi pelayanan publik bukan sekadar wacana, melainkan kewajiban yang harus dijalankan secara konsisten, sejalan dengan komitmen pimpinan daerah dalam menghadirkan layanan yang profesional, cepat, dan akuntabel bagi masyarakat Kaltara. (rm)