EKONOMITARAKAN

Parkir Dikelola Swasta, Dishub Tarakan Target Lonjakan PAD Tanpa Naikkan Tarif

TARAKAN – Kebijakan baru Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menyerahkan pengelolaan parkir tepi jalan kepada pihak swasta mulai menunjukkan arah yang jelas. Meski kini dikelola oleh PT Urban Park Nusantara Jaya (UPNJ), tarif parkir dipastikan tetap sama, sementara potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru ditargetkan meningkat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan, Ahmady Burhan menegaskan, bahwa langkah ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap sistem sebelumnya yang dinilai belum optimal.

“Beberapa waktu lalu kami melakukan evaluasi, termasuk terkait transisi dari pengelola sebelumnya. Harapannya, pengelolaan parkir ini bisa berjalan maksimal dan memberi kontribusi lebih ke PAD,” ujar Ahmady.

Ia menekankan, penunjukan pihak swasta bukan berarti pemerintah melepas tanggung jawab. Dishub Kota Tarakan, kata dia, tetap melakukan pengawasan ketat, baik secara administratif maupun turun langsung ke lapangan.

“Pengawasan kami lakukan secara berkala, termasuk turun langsung ke lapangan. Ini untuk memastikan penyelenggaraan parkir sesuai ketentuan dan tidak mengganggu aktivitas lalu lintas maupun masyarakat,” jelasnya.

Menurut Ahmady, PT UPNJ dipilih melalui proses seleksi dengan mempertimbangkan kemampuan meningkatkan pendapatan daerah serta memperbaiki sistem pengelolaan parkir agar lebih transparan dan profesional.

“Target PAD sudah disesuaikan sejak awal seleksi. Mereka dipilih karena dinilai mampu meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.

Di sisi lain, Dishub memastikan tidak ada perubahan tarif parkir. Untuk kendaraan roda dua tetap dikenakan Rp2.000, sedangkan roda empat Rp3.000, sesuai peraturan daerah yang berlaku. Tak hanya itu, Dishub juga tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap titik-titik parkir di Kota Tarakan. Hasilnya akan menjadi dasar penetapan lokasi parkir resmi yang baru melalui surat keputusan (SK).

“Hasil evaluasi nanti akan jadi dasar penerbitan SK penetapan titik parkir yang baru,” pungkasnya.

Dengan skema baru ini, Pemkot Tarakan berharap pengelolaan parkir tidak hanya lebih tertib, tetapi juga mampu menjadi sumber PAD yang lebih optimal tanpa membebani masyarakat. (rz)

Show More
Back to top button