KALTARABULUNGAN

Enam Tahun Menunggu, Warga Kampung Tias Desak Pemekaran Desa Segera Direalisasikan

TANJUNG SELOR – Kesabaran warga Kampung Tias, Desa Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan kian menipis.

Usulan pemekaran desa yang telah diajukan sejak 2018 hingga kini belum juga terealisasi, memicu kekecewaan sekaligus desakan kepada pemerintah daerah.

Aspirasi tersebut kembali disuarakan warga saat kegiatan monitoring wilayah pesisir, Minggu (12/04/2026).

Mereka menilai lambannya proses pemekaran menjadi indikasi belum adanya keberpihakan nyata terhadap masyarakat di wilayah terpencil.

Ketua RT 07 Kampung Tias, Wahyuni, menegaskan bahwa pengajuan pemekaran bukanlah hal baru. Namun selama lebih dari enam tahun, usulan tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.

“Sudah sejak 2018 kami ajukan. Tapi sampai hari ini belum ada kejelasan. Kami hanya terus diminta menunggu,” tegasnya.

Dari sisi persyaratan, warga meyakini Kampung Tias telah memenuhi ketentuan untuk menjadi desa definitif. Jumlah penduduk yang mencapai sekitar 300 kepala keluarga atau lebih dari 1.000 jiwa dinilai sudah layak untuk pemekaran.

“Kalau melihat jumlah penduduk, kami sudah sangat layak. Tinggal komitmen pemerintah saja,” ujarnya.

Selain itu, kondisi geografis menjadi tantangan utama. Jarak yang cukup jauh dari desa induk membuat akses layanan administrasi menjadi sulit dan memerlukan biaya besar.

“Setiap urusan administrasi, warga harus keluar biaya besar karena jaraknya jauh. Ini jelas memberatkan,” ungkapnya.

Warga juga menyoroti ketimpangan pembangunan yang dirasakan selama ini. Status sebagai kampung dinilai membuat perhatian pemerintah terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar belum maksimal.

“Kalau terus seperti ini, kami akan terus tertinggal. Pemekaran ini kebutuhan, bukan sekadar keinginan,” tambah Wahyuni.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bulungan, H. Risdianto menyampaikan, proses pemekaran desa harus melalui tahapan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk pemenuhan syarat administratif seperti luas wilayah dan jumlah penduduk.

“Usulan masih berproses di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulungan,” jelasnya singkat.

Namun bagi warga Kampung Tias, pernyataan tersebut belum cukup menjawab harapan. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Bulungan segera mengambil langkah konkret agar pemekaran desa tidak terus berlarut tanpa kepastian.

“Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa kepastian. Kami butuh keputusan, bukan janji,” pungkas Wahyuni. (rm)

Show More
Back to top button