TARAKAN – Menjelang Iduladha 2026, lonjakan kebutuhan hewan kurban di Kota Tarakan justru memunculkan kekhawatiran baru. Masuknya sapi dari luar daerah dalam jumlah besar dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan pasar dan menekan keberlangsungan usaha peternak lokal.
Anggota Komisi III DPRD Tarakan, Umar Rafiq menegaskan, selama ini distribusi ternak di Tarakan telah terbentuk melalui kemitraan antara peternak lokal dan pemasok dari luar daerah, seperti Gorontalo dan Sulawesi Selatan. Pola ini dinilai sudah berjalan lama dan menjadi bagian penting dalam rantai pasok kebutuhan kurban.
“Kalau kita lihat pola yang ada sekarang, memang sudah lama peternak lokal itu bermitra dengan pemasok dari luar. Sapi diambil, kemudian dipelihara lagi sampai siap jual menjelang Iduladha, jadi ini sudah sistem yang terbentuk bertahun-tahun,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Namun, ia menyoroti persoalan yang muncul ketika distribusi sapi dari luar daerah tidak lagi memperhitungkan kebutuhan riil pasar di Tarakan. Pasokan yang masuk secara berlebihan dinilai dapat memicu kelebihan suplai (over supply) yang berujung pada penurunan harga di tingkat peternak lokal.
“Yang jadi masalah itu ketika pasokan dari luar masuk tanpa kontrol. Peternak lokal ini sudah keluar biaya pakan, tenaga kerja, dan perawatan berbulan-bulan, tapi begitu sapi dari luar masuk terlalu banyak, harga langsung tertekan. Akhirnya mereka yang dirugikan,” tegasnya.
Berdasarkan data kebutuhan tahunan, Umar menyebut permintaan sapi di Tarakan mencapai sekitar 1.400 ekor. Sementara kemampuan peternak lokal hanya berkisar 700 ekor, sehingga kekurangan tersebut selama ini dipenuhi dari luar daerah.
“Kalau bicara kebutuhan, memang setiap tahun Tarakan itu kurang. Kisarannya sekitar 1.400 ekor, sementara lokal hanya sekitar 700. Jadi kekurangan itu wajar dipenuhi dari luar, tapi yang penting jangan sampai melewati batas kebutuhan itu sendiri,” jelasnya.
Ia menekankan, kelebihan pasokan justru akan berdampak langsung pada stabilitas harga di pasar. Dalam kondisi tersebut, peternak lokal yang telah berinvestasi dalam jangka panjang menjadi pihak paling terdampak.
“Kalau barang masuknya berlebihan, otomatis hukum pasar bekerja, harga turun. Nah, di situ peternak lokal yang sudah investasi waktu dan biaya panjang jadi tidak bisa bersaing,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Umar mendorong pembentukan satuan tugas (Satgas) pengendalian distribusi ternak yang melibatkan lintas instansi. Satgas ini diharapkan mampu mengatur arus masuk sapi berdasarkan data kebutuhan aktual di daerah.
“Kalau ada Satgas dan datanya jelas, misalnya kebutuhan sekian ekor, maka izin yang keluar juga harus menyesuaikan. Jadi tidak ada lagi kondisi kelebihan pasokan yang merugikan peternak di daerah,” ungkapnya.
Ia juga menilai wacana penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk sapi sulit direalisasikan, mengingat karakteristik ternak yang sangat beragam, baik dari sisi bobot, kondisi fisik, maupun kualitas.
“Kalau HET untuk sapi itu memang sangat sulit. Satu ekor dengan yang lain saja bisa beda jauh, ada yang terlihat besar tapi bobotnya tidak sesuai, jadi memang tidak bisa diseragamkan seperti barang dagangan lain,” ujarnya.
Umar berharap ke depan pengaturan distribusi ternak dapat dilakukan secara lebih terukur dan berbasis data, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa mengorbankan peternak lokal.
“Yang diharapkan itu ada pengaturan yang lebih seimbang, jadi kebutuhan masyarakat terpenuhi, tapi peternak lokal juga tetap bisa bertahan dan tidak tertekan,” pungkasnya. (rz)


