KALTARAHUKUM & KRIMINALTARAKAN

Super App Polri Belum Maksimal di Tarakan, SKCK Online Sudah Bisa Diakses Nasional

TARAKAN – Meski pembaruan Super App milik Kepolisian Republik Indonesia telah rampung, masyarakat di Kota Tarakan belum sepenuhnya bisa menikmati seluruh fitur layanan digital tersebut.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin Syaputra Manik mengungkapkan, implementasi aplikasi ini masih dilakukan secara bertahap di berbagai daerah, sehingga belum semua layanan dapat diakses secara merata.

“Tapi di dalamnya sudah ada beberapa layanan yang berjalan, seperti SKCK online yang sudah bisa digunakan secara nasional,” ujarnya.

Salah satu fitur yang kini telah aktif adalah layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan secara digital yang terhubung langsung dengan kantor kepolisian terdekat. Prosesnya juga dilengkapi dengan teknologi barcode untuk mempermudah verifikasi dan pencatatan pencetakan dokumen.

Namun, untuk layanan Surat Izin Mengemudi (SIM), penerapan digital masih terbatas. Saat ini, fitur perpanjangan SIM secara online baru berlaku di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Setelah proses selesai, SIM akan dicetak dan dikirim langsung ke alamat pemohon.

“Untuk layanan ini belum diterapkan secara merata di seluruh Indonesia, termasuk di Kaltara,” jelasnya.

Sementara itu, layanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Tarakan masih sebatas memberikan informasi masa berlaku. Pengesahan STNK secara digital belum dapat dilakukan sepenuhnya melalui aplikasi.

“Untuk STNK di Tarakan masih sebatas memantau dan mengecek. Tapi dari Bapenda biasanya sudah ada pengingat ketika masa berlaku hampir habis,” tambah Erwin.

Fitur lain seperti laporan kehilangan secara online juga belum bisa digunakan oleh masyarakat. Saat ini, layanan tersebut masih dalam tahap simulasi dan sosialisasi di internal kepolisian, sehingga warga tetap harus datang langsung ke kantor polisi untuk membuat laporan resmi.

Meski demikian, layanan darurat melalui nomor 110 disebut sudah berjalan optimal dan menjadi salah satu fitur utama yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam kondisi mendesak.

Ke depan, Super App Polri ditargetkan menjadi aplikasi terpadu yang mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pembuatan laporan polisi, pemantauan perkembangan perkara (SP2HP), hingga layanan administrasi lainnya.

“Nantinya satu aplikasi ini akan mengakomodir semua kebutuhan masyarakat. Jadi tidak perlu banyak aplikasi lagi. Tapi karena membutuhkan server dan daya tampung yang besar, maka pengembangannya dilakukan secara bertahap,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengembangan fitur akan disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing wilayah. Layanan yang paling dibutuhkan masyarakat akan menjadi prioritas utama dalam pengembangan.

Dengan skema bertahap ini, diharapkan seluruh fitur dalam Super App Polri ke depan dapat diakses secara merata, termasuk oleh masyarakat di daerah seperti Tarakan. (rz)

Show More
Back to top button