KALTARAHUKUM & KRIMINALTARAKAN

Polisi Ajak Warga Tarakan Aktif Lapor Pelanggaran, Call Center 110 Jadi Andalan Respon Cepat

TARAKAN — Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam menjaga ketertiban lalu lintas dengan melaporkan pelanggaran melalui call center 110.

Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Ardi Wisnu Pradana menegaskan, laporan masyarakat sangat membantu kepolisian dalam merespons cepat berbagai persoalan lalu lintas di lapangan.

“Kalau masyarakat melihat pelanggaran atau kemacetan, jangan sungkan telepon call center 110. Setiap laporan pasti diteruskan ke petugas piket untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menilai, pelaporan langsung melalui call center jauh lebih efektif dibandingkan menyampaikan informasi melalui media sosial.

“Kalau hanya viral di TikTok atau Instagram, tidak semua personel memantau itu. Lebih baik langsung telepon 110 supaya bisa segera ditangani,” jelasnya.

Selain itu, Ardi juga mengingatkan pentingnya keselamatan dalam berkendara, terutama penggunaan helm meski hanya menempuh jarak dekat.

“Jarak dekat bukan alasan untuk tidak menggunakan helm. Keselamatan itu yang utama,” tegasnya.

Ia juga menyoroti peran orang tua dalam mencegah pelanggaran lalu lintas, khususnya terkait pemberian kendaraan kepada anak di bawah umur.

“Kami menghimbau kepada orang tua, jangan berikan kendaraan kepada anak yang belum memiliki SIM. Lalu lintas di Tarakan cukup padat, ini sangat berisiko,” katanya.

Menurutnya, kesadaran kolektif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

“Kita sama-sama mengingatkan pentingnya keselamatan dalam berkendara. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (rz)

Show More
Back to top button