KALTARABULUNGAN

Ubah Wajah Birokrasi, Pelayanan Publik Kini Berbasis HAM

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mendorong transformasi pelayanan publik yang tidak hanya berfokus pada kecepatan administrasi, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia (HAM).
Komitmen tersebut ditegaskan Biro Hukum Setprov Kaltara melalui kegiatan sosialisasi kepada aparatur pemerintah daerah, Senin (27/4/2026).

Dalam forum itu, para aparatur diingatkan bahwa HAM bukan sekadar konsep normatif, melainkan fondasi utama dalam setiap kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Setprov Kaltara Iswandi Ibrahimsyah, menekankan pentingnya perubahan pola pikir di lingkungan birokrasi. Menurutnya, paradigma lama yang memandang pelayanan hanya sebagai rutinitas administratif harus segera ditinggalkan.

“Pemenuhan HAM adalah amanat konstitusi. Aparatur tidak hanya menyelesaikan urusan administrasi, tetapi juga memastikan adanya perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak masyarakat dalam setiap layanan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelayanan publik yang berkualitas harus ditopang tiga prinsip utama, yakni bebas dari diskriminasi, memiliki empati terhadap kondisi masyarakat, serta menjamin akuntabilitas dan kerahasiaan data.
Lebih lanjut, Iswandi menegaskan perlunya perhatian khusus kepada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, dan anak-anak. Ia mengingatkan agar prosedur birokrasi tidak menjadi penghambat akses keadilan bagi masyarakat.

“Kita ingin birokrasi benar-benar hadir dan memberi solusi. Jangan sampai aturan yang dibuat justru menimbulkan ketidakadilan baru,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Biro Hukum juga menghadirkan layanan Klinik Bantuan Hukum sebagai ruang konsultasi bagi aparatur pemerintah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Fasilitas ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.
“Kami membuka ruang konsultasi seluas-luasnya. Jika ada kendala hukum, silakan dibawa ke kami agar dapat didampingi dan tetap berada dalam koridor yang benar,” jelas Iswandi.

Melalui langkah ini, Pemprov Kaltara berharap seluruh perangkat daerah mampu menjadi garda terdepan dalam menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya efektif, tetapi juga berkeadilan serta berorientasi pada perlindungan hak-hak masyarakat. (rm)

Show More
Back to top button