TARAKAN – Ketiadaan Instalasi Karantina Hewan (IKH) yang memadai di Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kaltara mengusulkan pembangunan fasilitas terpadu di tiga wilayah strategis, yakni Tarakan, Nunukan, dan Sebatik.
Di sisi lain, DPRD Tarakan mendorong pemanfaatan sementara aset daerah sebagai solusi jangka pendek sambil menunggu realisasi pembangunan dari pemerintah pusat.
Kepala Karantina Kaltara, Ichi Langlang Buana Machmud mengakui, hingga kini pihaknya belum memiliki IKH yang ideal untuk mendukung pengawasan lalu lintas ternak, terutama menjelang meningkatnya kebutuhan hewan kurban saat Iduladha.
“Jadi ketika ada pemasukan ternak, penanganannya masih dilakukan di lokasi penerima, di kandang-kandang yang ada. Ini tentu belum maksimal untuk pengawasan,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan IKH menjadi kebutuhan mendesak agar proses karantina dapat dilakukan secara terpusat dan sesuai standar biosekuriti.
Selama ini, keterbatasan fasilitas membuat petugas harus melakukan penanganan langsung di lapangan, termasuk penyegelan kandang ternak untuk mencegah perpindahan sebelum pemeriksaan selesai.
“Kalau ada indikasi penyakit atau perlu pemeriksaan lanjutan, kami segel dulu kandangnya supaya tidak dipindahkan. Itu bagian dari tindakan karantina yang saat ini kami lakukan,” jelasnya.
Ia menegaskan, segel karantina tidak boleh dibuka sembarangan karena menjadi bagian dari sistem pengamanan selama pemeriksaan berlangsung.
Ke depan, IKH dirancang tidak hanya sebagai tempat karantina, tetapi juga terintegrasi dengan sistem digital untuk memantau pergerakan ternak dan mendukung administrasi, termasuk penerbitan dokumen karantina.
“Kalau sudah ada IKH, penanganannya akan lebih cepat, lebih terkontrol, dan risiko penyebaran penyakit bisa diminimalkan,” katanya.
Rencana pembangunan ini mempertimbangkan posisi Tarakan sebagai pintu masuk utama ternak, serta Nunukan dan Sebatik sebagai wilayah perbatasan dengan lalu lintas ternak cukup tinggi.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Tarakan, Umar Rafiq, menilai keberadaan IKH sangat penting karena Tarakan menjadi jalur transit distribusi ternak ke berbagai daerah di Kaltara.
Namun, karena pembangunan fasilitas tersebut masih dalam tahap usulan dan diperkirakan memerlukan waktu lama, ia mendorong langkah alternatif melalui pemanfaatan aset daerah di kawasan Kunak Aki Babu sebagai lokasi karantina sementara.
“Kalau sementara bisa dimanfaatkan dulu aset yang ada, misalnya di Kunak itu. Tinggal bagaimana nanti difasilitasi antara Pemkot dan pihak karantina,” ujarnya.
Meski demikian, Umar mengakui kondisi fasilitas di kawasan tersebut saat ini belum layak dan membutuhkan perbaikan signifikan. Menurutnya, langkah itu tetap layak dipertimbangkan karena berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau dari pusat itu prosesnya lama, bisa dua sampai tiga tahun sampai benar-benar ada. Jadi perlu ada langkah cepat di daerah,” pungkasnya. (rz)

