Terbongkar! Residivis Diduga Jadi Bandar Sabu, Omzet Capai Ratusan Juta
TARAKAN – Satresnarkoba Polres Tarakan membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Binalatung, Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur. Dari hasil pengembangan kasus, polisi mengungkap sosok RS alias DA yang diduga menjadi bandar besar dengan jaringan pelanggan tetap dan perputaran uang mencapai ratusan juta rupiah per bulan.
Kasus ini terungkap setelah polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu pada Kamis (7/5/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang berinisial WR dan AR.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menemukan 34 bungkus plastik bening berisi sabu seberat bruto 6,80 gram yang telah dikemas dalam paket kecil siap edar.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syahputra Manik melalui Kasi Humas Polres Tarakan IPTU Rusli mengatakan, pengungkapan terhadap bandar dilakukan melalui penelusuran jaringan dari tingkat bawah.
“Barang itu diperoleh dari DA. Memang dari awal arah penyelidikan kami ke bandarnya. Tapi untuk sampai ke bandar, anak buahnya dulu yang diamankan karena dari situ diketahui barang berasal dan bagaimana alur peredarannya,” ujar Rusli, Kamis (14/5/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, RS alias DA diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang kembali menjalankan bisnis sabu setelah bebas dari penjara sekitar dua tahun lalu.
“Dari pengakuannya, dia sudah kembali menjalankan aktivitas itu hampir dua tahun sejak bebas,” jelasnya.
Polisi menduga RS memiliki jaringan peredaran cukup luas di wilayah Pantai Amal hingga kawasan perkotaan Tarakan dengan sejumlah pelanggan tetap.
“Dia punya pelanggan tetap di sekitar Pantai Amal dan beberapa wilayah lain di Tarakan. Jadi pembelinya tidak hanya satu dua orang saja karena memang peredarannya sudah berjalan,” kata Rusli.
Meski barang bukti yang diamankan tidak terlalu besar, penyidik meyakini nilai transaksi yang berputar dalam jaringan tersebut cukup fantastis.
“Perputaran transaksinya diperkirakan hingga ratusan juta per bulan,” ungkapnya.
Rusli menambahkan, sedikitnya barang bukti saat penggerebekan diduga karena sebagian besar sabu telah lebih dulu diedarkan sebelum petugas datang ke lokasi.
“Pengakuannya barang-barang itu memang sudah habis diedarkan dan belum datang lagi pasokan baru. Tapi dari pengembangan sementara, aktivitas peredarannya diduga cukup besar,” tambahnya.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Tarakan masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, termasuk potensi distribusi sabu ke luar wilayah Tarakan.
“Untuk sementara dari pengakuannya barang itu diedarkan di wilayah Tarakan, khususnya sekitar Pantai Amal dan sekitarnya. Tapi penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya peredaran ke luar daerah,” tutup Rusli. (rz)

