Kesbangpol Pastikan Korban Dugaan Penyekapan di Makassar Dapat Pendampingan
NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan bergerak cepat menyusul terungkapnya kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi asal Nunukan di Makassar, Sulawesi Selatan. Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Pemkab memastikan korban telah diamankan dan mendapatkan pendampingan hukum maupun psikologis dari Pemerintah Kota Makassar.
Kepala Badan Kesbangpol Nunukan, Hasan Basri Mursali, S.IP membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, Bupati Nunukan langsung memerintahkan dirinya untuk segera berkoordinasi dengan jaringan organisasi kemahasiswaan dan masyarakat asal Nunukan yang berada di Makassar.
“Setelah mendengar informasi itu, Bapak Bupati langsung meminta kami bergerak cepat menghubungi rekan-rekan dan adik-adik organisasi di Makassar untuk memastikan kondisi korban,” kata Hasan Basri saat dihubungi media.
Menurutnya, langkah cepat itu dilakukan karena Kesbangpol memiliki jaringan luas dengan organisasi masyarakat maupun organisasi mahasiswa, sehingga proses koordinasi dapat berjalan lebih cepat.
Dari hasil komunikasi tersebut, pihaknya memperoleh informasi bahwa korban telah diamankan oleh rekan-rekan mahasiswa dan dibawa ke Asrama Putri untuk perlindungan sementara. “Alhamdulillah, kondisi korban sudah ditangani dengan baik dan saat ini telah diamankan,” ujarnya.
Kesbangpol Nunukan kemudian langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Makassar agar korban mendapat pendampingan resmi dari pemerintah setempat. “Syukur Alhamdulillah, sampai sekarang korban sudah mendapatkan pendampingan lengkap,” lanjutnya.
Hasan menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak juga telah menyiapkan berbagai kebutuhan penanganan korban, mulai dari penasihat hukum hingga layanan psikolog.
Setelah memastikan kondisi korban aman, pihaknya meminta data kontak keluarga korban untuk selanjutnya disampaikan kepada Bupati Nunukan.
“Bapak Bupati memberikan arahan khusus agar kedua orang tua korban difasilitasi berangkat ke Makassar untuk bertemu langsung dengan anaknya,” jelas Hasan.
Ia menilai langkah tersebut menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap mahasiswa asal Nunukan yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah.
Hasan juga mengungkapkan, sebelumnya Pemkab Nunukan belum mengetahui adanya program beasiswa kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dengan Universitas Patria Arta Makassar karena belum ada laporan resmi yang masuk.
Sementara itu, korban rencananya akan ditempatkan di “Rumah Aman” setelah kedua orang tuanya tiba di Makassar. Rumah Aman merupakan fasilitas khusus untuk pemulihan trauma korban yang dikelola Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar.
Terkait pembiayaan pendampingan korban di Makassar, Hasan menjelaskan seluruh proses penanganan seperti pendamping hukum dan psikolog menggunakan APBD Kota Makassar karena penanganannya berada di bawah kewenangan pemerintah setempat.
Sedangkan keberangkatan orang tua korban dari Nunukan ke Makassar tidak dapat menggunakan APBD karena sifatnya mendadak dan di luar perencanaan anggaran daerah.
“Fasilitasi keberangkatan orang tua sepenuhnya merupakan inisiatif pribadi Bapak Bupati sebagai bentuk kepedulian terhadap warga daerah,” katanya.
Untuk diketahui, korban berinisial M (20) diduga menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan oleh pria berinisial FR (30) di sebuah rumah kosong di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Kasus tersebut terungkap saat masa sewa rumah yang ditempati pelaku habis pada Minggu (10/5/2026).
Pemilik rumah yang datang untuk mengecek kondisi rumah mendengar korban meminta pertolongan dari dalam rumah dalam kondisi tangan terikat.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu kemudian membantu korban dan melaporkannya kepada pihak berwajib.
Saat ini kasus tersebut telah ditangani Polsek Tamalate. Sementara pelaku dilaporkan melarikan diri dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian. (sym)