TARAKAN – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya mengawal ketat proses penerimaan siswa agar berjalan transparan dan bebas dari praktik “jalur titipan” maupun jalur belakang yang selama ini kerap memicu polemik di tengah masyarakat.
Anggota DPRD Kaltara Komisi IV, Supa’ad Hadianto menegaskan, pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB merupakan bagian dari fungsi utama DPRD, khususnya Komisi IV yang membidangi sektor pendidikan. Karena itu, pihaknya memastikan akan turun langsung memantau jalannya proses penerimaan siswa baru di lapangan.
“Tentu sesuai dengan fungsi DPRD adalah pengawasan, controlling, tentu kami hadir. Biasanya yang hadir langsung dari Komisi IV. Insyaallah kita pantau terus,” ujar Supa’ad saat reses masa persidangan III Tahun 2026 di Tarakan, Minggu (17/5/2026).
Ia mengakui, setiap tahun pelaksanaan penerimaan siswa baru hampir selalu menimbulkan gejolak dan keluhan masyarakat. Persoalan yang muncul umumnya berkaitan dengan dugaan permainan jalur masuk hingga ketidakadilan dalam proses seleksi.
Karena itu, Supa’ad menegaskan seluruh tahapan SPMB harus dijalankan secara terbuka dan mengacu penuh pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, praktik-praktik yang mencederai rasa keadilan dalam dunia pendidikan tidak boleh lagi terjadi. “Saya orang yang paling sependapat kalau harus tegak lurus dengan aturan yang sudah ada. Sehingga tidak lagi negara kita ini selalu ada jalan samping atau jalan belakang,” tegasnya.
Meski demikian, ia menilai peluang terjadinya kecurangan saat ini semakin kecil dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal itu seiring penerapan sistem digital dalam proses penerimaan siswa yang dinilai lebih transparan dan mudah diawasi.
“Kalaupun mau melakukan kecurangan nanti akhirnya juga terdeteksi. Karena alat negara ini kan cukup canggih untuk mendeteksi itu,” jelasnya.
Supa’ad menambahkan, DPRD tetap membuka ruang pengawasan dari masyarakat dan siap menindaklanjuti apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang disertai bukti kuat.
“Kalau nanti ada titipan-titipan yang ada alat bukti dan itu benar, tentu anggota DPRD akan bersikap sesuai dengan laporan dan temuan yang kita dapatkan,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Supa’ad mengajak seluruh pihak, baik penyelenggara maupun masyarakat, untuk menjunjung tinggi kejujuran demi menciptakan sistem penerimaan siswa baru yang adil, bersih, dan transparan.
“Jadi saya berharap kita semua jujur dan mengikuti aturan main yang telah disepakati bangsa dan negara ini,” pungkasnya (rz)