EKONOMIKALTARANASIONAL

Waspada! Uang Palsu Rp100 Ribu Dominasi Temuan BI di Kaltara

TARAKAN – Peredaran uang palsu di Kalimantan Utara kembali menjadi perhatian. Sepanjang Januari hingga April 2026, tercatat delapan lembar uang palsu ditemukan, dengan mayoritas merupakan pecahan Rp100 ribu.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara, Hasiando Ginsar Manik mengungkapkan, dari total temuan tersebut, tujuh lembar di antaranya adalah pecahan Rp100 ribu dan satu lembar pecahan Rp50 ribu.

“Sepanjang Januari sampai April 2026 terdapat temuan uang palsu sebanyak delapan lembar. Mayoritas merupakan pecahan Rp100 ribu,” ujarnya.

Menariknya, seluruh temuan tersebut terjadi dalam satu bulan, yakni April 2026. Meski demikian, jumlahnya masih tergolong kecil dibandingkan total peredaran uang tunai di wilayah Kaltara.

“Secara umum jumlah temuannya masih relatif kecil. Namun masyarakat tetap perlu waspada dan lebih teliti saat menerima uang tunai,” katanya.

Hasiando mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat melakukan transaksi langsung menggunakan uang pecahan besar, baik di pasar, pusat keramaian, maupun pada malam hari.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai, terutama pada transaksi langsung yang melibatkan uang pecahan besar,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi peredaran uang palsu, Bank Indonesia terus mengedukasi masyarakat melalui metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang. Cara ini dinilai efektif untuk mengenali keaslian uang rupiah.

Melalui metode tersebut, masyarakat diminta memperhatikan warna dan gambar uang, merasakan tekstur kasar pada bagian tertentu, serta melihat watermark dan benang pengaman dengan menerawang uang ke arah cahaya.

“Pengenalan ciri keaslian uang sangat penting agar masyarakat bisa membedakan uang asli dan uang palsu dengan lebih mudah,” jelasnya.

Selain edukasi, Bank Indonesia juga menjaga kualitas uang rupiah melalui pemusnahan uang tidak layak edar (UTLE). Hingga April 2026, jumlah uang yang dimusnahkan di Kaltara mencapai Rp193 miliar. Distribusi uang layak edar juga terus diperkuat hingga wilayah perbatasan dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) melalui layanan kas titipan dan kas keliling.

Saat ini, kata Hasiando, kas titipan Bank Indonesia tersedia di Tanjung Selor, Malinau, dan Nunukan untuk memastikan ketersediaan uang layak edar di masyarakat tetap terjaga. Hasiando pun mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan uang yang mencurigakan.

“Jika masyarakat menemukan uang yang diragukan keasliannya, sebaiknya segera dikonfirmasi ke bank atau Bank Indonesia agar dapat diperiksa lebih lanjut. Dengan begitu, peredaran uang palsu bisa lebih cepat dicegah,” tutupnya. (rz)

Back to top button