KALTARAEKONOMITARAKAN

Peluang Ekspor Tarakan Terancam Hilang akibat Polemik Dokumen

TARAKAN – Peluang ekspor langsung komoditas perikanan dari Tarakan ke Hong Kong yang sempat membuka harapan baru bagi pelaku usaha dan perekonomian daerah kini terancam terhenti. Ketidakjelasan kesepakatan terkait persyaratan dokumen ekspor membuat pengusaha memilih menahan pengiriman lanjutan sambil menunggu kepastian aturan dari instansi terkait.

Pengusaha cold storage Sabindo, Peter Setiawan, mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan kewajiban pemenuhan dokumen maupun sertifikasi yang dipersyaratkan pemerintah.

Namun, ia menilai perlu ada keseragaman pemahaman antarinstansi agar proses ekspor tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.

“Kalau memang harus diurus ya harus diurus. Saya tetap mengikuti aturan. Kalau dari Balai Mutu meminta SKP dan HACCP, ya kami penuhi sesuai ketentuan,” ujar Peter, Rabu (10/6/2026).

Meski demikian, belum adanya kepastian mekanisme yang berlaku membuat pihaknya menghentikan sementara ekspor langsung dari Tarakan ke Hong Kong.

“Sebenarnya ada permintaan lagi dari pembeli, tetapi karena persoalan ini saya stop dulu. Untuk sementara tidak ada ekspor langsung sambil menunggu kejelasan aturan,” katanya.

Polemik tersebut muncul akibat perbedaan pemahaman mengenai persyaratan ekspor komoditas perikanan hidup. Padahal, sebelumnya pengiriman langsung dari Tarakan ke Hong Kong telah berhasil dilakukan sebanyak dua kali untuk komoditas ikan hidup dan kepiting hidup.

Peter menjelaskan, selama ini perusahaannya lebih banyak bergerak di sektor ekspor ikan beku dan ikan segar. Karena itu, persyaratan khusus seperti Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) untuk komoditas hidup belum pernah diurus sebelumnya.

Menurutnya, jalur ekspor langsung memberikan keuntungan besar, terutama dari sisi kecepatan distribusi yang berpengaruh terhadap kualitas produk.

“Pengiriman yang sudah dilakukan hasilnya bagus. Waktu tempuhnya sekitar tiga jam sudah sampai. Ini jelas menjaga kualitas produk dibanding jalur lain yang lebih lama,” ungkapnya.

Selain mempercepat distribusi, ekspor langsung juga dinilai mampu meningkatkan daya saing daerah di pasar internasional. Selama ini, sebagian besar produk perikanan asal Kalimantan lebih dikenal berasal dari Tawau, Malaysia, karena proses pengiriman yang transit melalui wilayah tersebut.

“Kalau ekspor langsung, Tarakan bisa dikenal negara tujuan. Investor juga bisa masuk, dan harga yang diterima pelaku usaha jadi lebih baik karena tidak melalui pihak ketiga,” jelas Peter.

Namun di sisi lain, ia menilai persyaratan yang terlalu kompleks berpotensi menjadi kendala bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Banyak pelaku usaha yang belum memiliki SKP maupun sertifikasi HACCP sehingga dikhawatirkan kembali memilih jalur ekspor melalui Tawau.

“Kalau UMKM tidak punya SKP atau HACCP, otomatis mereka akan pilih lewat Tawau. Tidak mungkin lewat Tarakan. Padahal kita ingin dorong ekspor langsung dari daerah ini,” tegasnya.

Peter juga mengkhawatirkan dampak yang lebih luas apabila ekspor langsung tidak berlanjut, termasuk terhadap keberlangsungan penerbangan kargo yang selama ini melayani rute ekspor dari Tarakan.
Untuk mencari jalan keluar, ia mengaku telah berkomunikasi dengan anggota Komisi IV DPR RI, Hasan Saleh. Menurutnya, diperlukan penyamaan persepsi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) agar pelaku usaha memperoleh kepastian.

“Saya menunggu tindak lanjutnya. Informasinya akan dipertemukan antara KKP dan Barantin supaya ada kejelasan,” tuturnya.

Ia berharap persoalan tersebut segera diselesaikan agar peluang ekspor langsung yang telah terbuka tidak kembali tertutup.

“Kalau ekspor langsung berjalan, Tarakan bisa lebih dikenal. Investor juga akan melihat potensi di sini. Sayang kalau kesempatan ini tidak dimanfaatkan, karena tidak mudah menghadirkan penerbangan langsung untuk ekspor,” pungkasnya. (rz)

Back to top button