Penulis :
ALAMSYAH
Wakil Ketua Umum BPC HIPMI Nunukan
Di balik hamparan hijau perkebunan kelapa sawit yang membentang luas di tanah Kalimantan Utara, tersimpan keringat dan dinamika yang jarang tersentuh oleh kebijakan pusat. Sebagai pelaku usaha yang bergerak di komoditas strategis ini, saya telah merasakan pahit-getirnya membangun jejaring tanpa campur tangan otoritas.
Di sini juga akhirnya saya berkenalan dengan Faizal bin Muslimin Rasulu (almarhum). Pria yang akrab saya sapa ‘Bang’ ini adalah sosok yang pertama kali saya temui sebelum menjadi apa-apa di dunia usaha perkebunan kelapa sawit.
Dan tentu saja, Bang Faisal jugalah yang menjadi pintu pembuka diskusi awal kerja sama kami. Demikian juga dengan pria visioner bernama Anang Iswanto (almarhum). Pria ini juga merupakan sosok penting dalam jalan panjang saya di dunia usaha. Termasuk, bagaimana Bang Anang membangun dan memiliki relasi yang luas dan tersebar di mana-mana, sehingga kerja sama ini dapat berkembang pesat.

Kerja sama yang saya bangun bersama tim, yang di dalamnya ada sentuhan Bang Faisal dan Bang Anang, dengan salah satu pabrik kelapa sawit di daerah ini bukanlah hasil dari kerja jemput bola atau fasilitas negara. Semua murni lahir dari meja negosiasi yang alot, keringat di lapangan, dan komitmen yang dibangun di atas dasar saling percaya antarpelaku usaha.
Alhamdulillah, berkat keteguhan prinsip tersebut, kegiatan kerja sama kami berjalan mulus di tahun pertama. Kami meniti tangga kesuksesan satu demi satu, meyakini bahwa kemandirian adalah fondasi utama bagi setiap pelaku usaha yang ingin bertahan di tengah gejolak pasar komoditas.
Sesuai amanat Undang-undang dan sebagai warga negara yang patuh, saya sadar betul bahwa menjadi pelaku usaha menuntut integritas dalam pemenuhan kewajiban. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pakak) bukan sekadar deretan angka, melainkan tanda kepatuhan, yang fardhu ‘ain hukumnya bagi setiap entitas ekonomi.
Ketika skala usaha kami tumbuh melampaui batas omzet yang ditentukan, status Pengusaha Kena Pajak (PKP) pun menjadi sebuah keniscayaan. Kami menerimanya dengan tangan terbuka, siap untuk memberikan kontribusi nyata bagi kas negara melalui setoran PPN dan PPh yang nilainya tidaklah kecil.
Setiap bulan, dengan penuh tanggung jawab, kami menyetorkan kewajiban tersebut secara konsisten. Ada rasa bangga di sana, menyadari bahwa dari hasil kerja keras di sektor kelapa sawit, kami secara langsung membantu negara untuk ‘mencari uang’ bagi pembangunan nasional.
Bayangkan, tanpa sepeser pun dukungan dari negara dalam proses negosiasi, pertemuan relasi, hingga tercapainya mufakat, negara justru menjadi pihak yang paling pertama mencicipi hasil dari produktivitas kami. Kami adalah kantong pendapatan yang aktif menyuplai arus kas untuk negara.

Jika kerja sama ini tidak ada, tentu negara tidak akan menerima setoran PPN dan PPh tersebut. Logika sederhananya, kami adalah mitra yang membantu negara dalam menjaga stabilitas pendapatan nasional, meski di atas kertas, kami berjalan sendiri tanpa intervensi.
Betul dong?
Namun, di sinilah ironi itu dimulai. Dalam dunia usaha yang penuh dengan liku, badai operasional adalah sesuatu yang tak terelakkan. Pada suatu waktu, roda usaha kami yang semula berputar kencang, tiba-tiba harus berhenti akibat kendala teknis yang mendesak.
Menyadari itu, atmosfer di kantor pajak yang mengawasi kami mendadak berubah panas. Pertanyaan-pertanyaan skeptis mengemuka; “Loh, kenapa tiba-tiba setoran PPN perusahaan ini menurun? Bahkan dua bulan nihil?”
Seolah kami adalah pelaku kejahatan ekonomi yang sengaja mangkir. Padahal, melalui media sosial, saya sudah berupaya transparan mengenai kondisi lapangan. Mungkin petugas pajak melihat berita tersebut dan memahami bahwa operasional kami sedang dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, namun pemahaman itu tidak diikuti dengan empati atau inisiatif jemput bola.
Saat kegiatan usaha berhenti, pendapatan negara dari kantong kami otomatis nihil dong. Anehnya, negara melalui instrumennya hanya diam membisu. Tidak ada satu pun panggilan atau kunjungan yang menanyakan, “Bagaimana keadaanmu sayang? Apa persoalan yang membuat operasionalmu macet kandaku?”
Atau bisa juga dong saya sebutkan begini; “Bang, mana nafkah 2 bulan ini? Abang kawin lagi ya? Abang kasih semua PPN dan PPh ke istri kedua ya?
Sungguh ajaib, seolah-olah negara ini hanya punya ‘saraf sensor’ untuk mencium bau uang, namun mendadak mengalami kelumpuhan total saat ditanya tentang kelangsungan hidup para pembayar pajaknya. Apakah mungkin kami hanya dianggap sebagai ‘sapi perah’ yang fungsinya memang hanya untuk mengeluarkan susu, bukan untuk dirawat kesehatannya?

Seharusnya, negara melalui wakilnya di otoritas perpajakan hadir bukan hanya sebagai penagih, tetapi sebagai mitra dialog. Menanyakan persoalan yang dihadapi pelaku usaha di lapangan seharusnya menjadi prioritas agar solusi bisa dicarikan bersama.
Tujuannya jelas: agar roda usaha kembali berputar, dan pendapatan negara dari sektor ini tetap stabil. Namun yang terjadi justru sebaliknya, negara seolah hanya muncul saat tiba waktu tutup buku, menuntut laporan, dan mengejar-ngejar target setoran tanpa peduli pada proses di baliknya.
Sebagai Wakil Ketua Umum BPC HIPMI Nunukan, saya melihat banyak pelaku usaha di sektor kelapa sawit yang memiliki niat baik namun terjebak dalam ketidaktahuan. Mereka tidak paham seluk-beluk pelaporan pajak yang rumit dan terus berubah-ubah.
Sayangnya, di tengah kebingungan tersebut, negara absen memberikan edukasi. Tidak ada ruang pelatihan atau pendampingan bagi pemilik usaha agar mereka tahu garis kebijakan mana yang harus dilalui, sehingga mereka tidak tersesat dalam labirin administrasi yang seolah sengaja dibuat rumit agar menjadi lahan basah bagi segelintir orang.
Ketidakhadiran negara dalam memberikan literasi perpajakan ini justru menciptakan celah bagi oknum-oknum nakal. Tiba-tiba muncul tawaran solusi ‘berbayar’ untuk menyusun pelaporan, yang hasilnya sering kali tidak menyelesaikan akar masalah. Pada akhirnya, pemilik usaha hanya membeli kenyamanan sesaat, sementara masalah pelaporan yang amburadul akan muncul kembali di tahun berikutnya.
Sebuah siklus sempurna yang menguntungkan para “makelar’ administrasi, sementara pelaku usaha terus tercekik dalam labirin yang tak berujung.
Maka dari itu, saya menawarkan sebuah terobosan. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) harus berani menyusun daftar pelaku usaha menengah yang pelaporan pajaknya masih berantakan. Jangan biarkan mereka berjuang sendiri menghadapi persoalan administratif yang sama setiap tahunnya.
Solusinya, tawarkan pendampingan nyata. Manfaatkan tenaga anak-anak magang yang telah menyelesaikan masa baktinya di kantor pajak untuk dikaryakan sebagai akuntan bagi pelaku usaha kecil ini. Mereka bisa membantu menyusun laporan keuangan yang sehat sebelum SPT Tahunan disusun.
Dengan adanya akuntan pendamping, beban pemilik usaha dalam membuat laporan pajak akan jauh lebih ringan. Pelaku usaha bisa fokus meningkatkan produksi, dan negara pun akan mendapatkan laporan yang lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Yang lebih penting lagi, marilah kita ubah budaya komunikasi antara pemilik usaha dan pengambil kebijakan. Sering-seringlah duduk bersama, ngopi santai di lapangan, dan diskusikan persoalan nyata yang menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah.
Negara harus hadir bukan sebagai sosok yang menakutkan, melainkan sebagai fasilitator. Jika pelaku usaha merasa nyaman dalam berusaha, maka pendapatan negara dari kantong komoditas sawit ini akan lebih terawat dan berkesinambungan.
Negara mendapatkan setoran pajak yang stabil, sementara pelaku usaha mendapatkan kenyamanan dalam menjalankan roda bisnisnya. Saya rasa, sinergi sederhana inilah yang selama ini hilang dan sangat dibutuhkan demi kemajuan ekonomi kita bersama.
Semoga suara dari Nunukan ini menjadi pemantik perubahan bagi kebijakan perpajakan yang lebih humanis dan kolaboratif. Kita adalah mitra, bukan lawan, dalam membangun bangsa melalui penguatan ekonomi kerakyatan. Jangan sampai negara hanya ‘aktif’ saat menagih, tapi ‘pasif’ saat kami butuh bahu untuk bersandar. (*)