E-Paspor Kian Didorong, Autogate di Pelabuhan Malundung Tarakan Masih Dikembangkan
TARAKAN – Transformasi layanan keimigrasian berbasis digital terus dipacu pemerintah, salah satunya melalui penggunaan paspor elektronik (e-paspor). Di tengah dorongan tersebut, Pelabuhan Malundung Tarakan diproyeksikan akan mengadopsi sistem autogate, meski hingga kini masih berada dalam tahap pengembangan.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Yogie Tirta mengatakan, fasilitas autogate di pelabuhan tersebut belum tersedia karena masih menunggu kebijakan dan prioritas dari pemerintah pusat.
“Saat ini yang diutamakan adalah Tempat Pemeriksaan Imigrasi dengan volume penumpang tinggi, terutama di bandara seperti Soekarno-Hatta, Morotai, Juanda, Balikpapan, dan lainnya. Mudah-mudahan ke depan bisa diterapkan di semua TPI,” ujarnya.
Menurut Yogie, kehadiran autogate menjadi bagian penting dalam mendukung layanan keimigrasian yang lebih cepat, efisien, dan modern. Sistem ini memungkinkan pemeriksaan dilakukan secara mandiri oleh penumpang tanpa harus bertatap muka langsung dengan petugas.
“Penggunaan autogate bertujuan untuk mempercepat pelayanan dan menyederhanakan proses karena memanfaatkan teknologi yang mampu membaca data orang yang melintas,” jelasnya.
Seiring dengan itu, penggunaan e-paspor juga terus didorong karena dinilai memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan paspor konvensional, terutama dari sisi keamanan dan penerimaan di tingkat internasional. Kelebihan paspor elektronik, kata dia, ada pada fitur keamanannya yang lebih terjamin.
“Di dalamnya terdapat chip yang menyimpan data identitas pemegang, sehingga lebih aman dan lebih mudah diterima di berbagai negara,” kata Yogie.
Tak hanya itu, sejumlah negara bahkan memberikan kemudahan khusus bagi pemegang e-paspor, salah satunya Jepang. Pemegang e-paspor Indonesia dapat menikmati proses yang lebih sederhana tanpa perlu mengajukan visa secara konvensional.
“Untuk ke Jepang, pemegang e-paspor cukup melakukan registrasi di perwakilan Jepang tanpa harus mengajukan visa seperti biasa,” tambahnya.
Ia kemudian menyoroti tren global yang mulai beralih ke sistem keimigrasian berbasis digital, termasuk penggunaan visa elektronik yang menggantikan visa berbentuk stiker.
“Beberapa negara sudah menggunakan electronic visa, jadi tidak perlu lagi ditempel di paspor bahkan tidak perlu dicap,” pungkasnya.
Dengan arah kebijakan tersebut, implementasi autogate di Pelabuhan Malundung Tarakan diharapkan dapat segera terealisasi sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan keimigrasian yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi global. (rz)

