KALTARATARAKAN

KPU Tarakan Bersihkan Data Pemilih, 23 Temuan Ditindaklanjuti Bawaslu

TARAKAN –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan bergerak cepat menindaklanjuti temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dari 35 data yang disampaikan, sebanyak 23 telah diverifikasi dan langsung diperbarui dalam sistem sebagai upaya menjaga akurasi daftar pemilih serta mencegah munculnya data bermasalah.

Komisioner KPU Tarakan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Jumaidah, mengatakan sebagian besar temuan Bawaslu dapat segera diproses setelah melalui pengecekan administrasi dan verifikasi lapangan.

“Dari total sekitar 35 data yang disampaikan, sebagian besar sudah kami eksekusi dalam sistem setelah dilakukan pengecekan ulang,” ujarnya.

Hasil verifikasi menunjukkan adanya beberapa kategori perubahan status pemilih, mulai dari tidak memenuhi syarat (TMS), pindah domisili, hingga data yang harus dinonaktifkan karena sudah tidak valid.

“Ada yang sudah kami TMS-kan, ada yang dinonaktifkan karena pindah domisili, dan ada juga yang kami keluarkan dari daftar karena tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

KPU juga melakukan konfirmasi lintas wilayah untuk memastikan status pemilih yang diduga telah berpindah domisili. Setelah dipastikan, data tersebut langsung disesuaikan dalam sistem.

“Setelah kami konfirmasi, yang bersangkutan memang sudah pindah domisili. Jadi langsung kami TMS-kan karena tidak lagi berdomisili di Tarakan,” katanya.

Sementara itu, data pemilih yang dilengkapi dokumen pendukung, seperti surat keterangan kematian, langsung dihapus dari daftar pemilih aktif setelah dinyatakan valid.

“Untuk data yang memiliki bukti pendukung seperti surat kematian, semuanya langsung kami keluarkan dari daftar pemilih aktif setelah dipastikan valid,” tambahnya.

Dari keseluruhan data yang diterima, hanya sekitar lima data yang tidak ditemukan dalam basis data KPU. Selebihnya dapat diproses dan diperbarui dalam sistem pemutakhiran data pemilih.

“Artinya, hampir seluruh temuan bisa kami tindaklanjuti. Hanya sebagian kecil yang memang tidak terdapat dalam database kami,” ungkap Jumaidah.

Ia menegaskan, pemutakhiran data secara berkelanjutan menjadi langkah penting untuk menjaga validitas daftar pemilih dan mencegah munculnya kembali data ganda maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.

“Data yang sudah tidak memenuhi syarat langsung kami bersihkan dalam sistem, termasuk di aplikasi Sidali, supaya tidak muncul kembali,” tegasnya.

Selain menindaklanjuti temuan Bawaslu, KPU Tarakan juga secara rutin melaksanakan uji petik data pemilih sebanyak tiga kali dalam setahun. Hingga pertengahan tahun ini, dua tahap telah dilaksanakan, sedangkan satu tahap lainnya masih menunggu arahan dari KPU RI.

“Uji petik ini penting untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir. Saat ini sudah berjalan dua kali, dan satu kali lagi akan dilaksanakan sesuai arahan KPU,” tutupnya. (rz)

Back to top button