KALTARAPENDIDIKANTARAKAN

Jalur Prestasi SPMB Diwarnai Polemik Sertifikat Panahan

TARAKAN – Dugaan penggunaan sertifikat prestasi panahan yang belum terverifikasi dalam seleksi jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Tarakan menjadi sorotan. Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Kalimantan Utara (Kaltara) masih menunggu klarifikasi dari Pengurus Besar (PB) Perpani untuk memastikan keabsahan dokumen tersebut, sembari mengimbau semua pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan.

Persoalan ini mencuat setelah ditemukan dugaan kejanggalan pada sertifikat yang digunakan salah satu calon peserta didik untuk lolos seleksi jalur prestasi. Organisasi panahan di tingkat kota hingga provinsi kemudian melakukan penelusuran terhadap dokumen tersebut.

Sekretaris Pengprov Perpani Kaltara Ahzami menegaskan, pihaknya belum dapat menyatakan sertifikat itu asli maupun tidak karena kewenangan penerbitan sertifikat Kejuaraan Nasional (Kejurnas) berada di Pengurus Besar Perpani atau panitia pelaksana.

“Kalau bicara Kejurnas, yang mengeluarkan itu Pengurus Besar atau panitia pelaksana. Jadi bukan kewenangan kami di provinsi. Kami juga tidak bisa langsung menyatakan itu asli atau tidak karena harus dibuktikan dan diklarifikasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Menurut Ahzami, Pengprov Perpani Kaltara telah melayangkan surat kepada PB Perpani untuk meminta penegasan mengenai keabsahan sertifikat tersebut. Selain itu, pihaknya juga menelusuri identitas atlet dan asal klub yang berkaitan dengan dokumen dimaksud.

“Kami sudah menyurati PB untuk meminta penegasan. Kami juga masih koordinasi untuk memastikan atlet ini dari mana dan klubnya apa. Jadi kami tidak ingin gegabah mengambil kesimpulan,” katanya.

Ia menjelaskan, meski ada atlet yang mengikuti kejuaraan dengan biaya mandiri, proses keberangkatan tetap melalui mekanisme organisasi, termasuk memperoleh rekomendasi dari Pengprov.

“Kalau berangkat pribadi itu bisa saja, tetapi tetap ada rekomendasi dari Pengprov. Kami membantu proses pendaftaran sesuai mekanisme,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Perpani Tarakan, Dr. Rozi Djoko Arfiono menegaskan, organisasinya juga tidak memiliki kewenangan menetapkan keaslian sertifikat. Perpani Tarakan hanya melakukan verifikasi awal secara organisatoris sebelum diteruskan kepada pihak yang berwenang.

“Kami tidak dalam kapasitas menyatakan sertifikat itu asli atau palsu. Yang kami lakukan adalah menyampaikan adanya indikasi berdasarkan verifikasi awal secara organisatoris,” katanya.

Rozi menambahkan, Perpani Tarakan tetap membuka diri apabila peserta didik yang bersangkutan memang merupakan atlet panahan dan ingin dibina.

“Kalau memang anak yang bersangkutan atlet panahan, kami sangat terbuka. Silakan datang, akan kami rangkul dan kami bina bersama. Tetapi kalau nantinya ditemukan proses yang tidak sesuai, tentu itu menjadi perhatian karena menyangkut rasa keadilan atlet lain,” ujarnya.

Penelusuran juga dilakukan tim pelatih Master Archery Tarakan. Coach Hawasiah mengatakan, pihaknya mencocokkan data pertandingan dengan informasi yang tercantum dalam sertifikat, mulai kategori lomba, waktu pelaksanaan, hingga identitas atlet.
“Yang kami lakukan adalah mencocokkan data pertandingan dengan informasi yang tercantum di dokumen. Dari pengecekan awal ada data yang belum kami temukan sesuai sehingga kami berharap ada verifikasi resmi,” ujarnya.

Pelatih lainnya, Andrianto menilai, polemik tersebut memunculkan kekecewaan di kalangan atlet dan orang tua. Menurutnya, proses seleksi jalur prestasi harus menjunjung tinggi keadilan mengingat perjuangan atlet dalam berlatih dan mengikuti kejuaraan membutuhkan waktu serta biaya yang tidak sedikit.

“Menjadi atlet itu bukan proses yang singkat. Anak-anak latihan rutin, ikut kejuaraan, bahkan banyak menggunakan biaya mandiri. Harapan kami semuanya diselesaikan berdasarkan data supaya adil bagi atlet yang selama ini berproses,” katanya.

Pengprov Perpani Kaltara meminta seluruh pihak menahan diri hingga hasil klarifikasi resmi dari PB Perpani diterbitkan.

“Kita juga tidak bisa gegabah. Kalau memang nanti ada hasilnya tentu ada tindak lanjut, tapi sekarang lebih baik menunggu penjelasan resmi dulu,” pungkas Ahzami. (rz)

Back to top button