SMKN 1 Tarakan Verifikasi Sertifikat Panahan, Status Siswa Masih Menggantung
TARAKAN – SMK Negeri 1 Tarakan masih menelusuri dugaan penggunaan sertifikat prestasi cabang olahraga panahan yang keabsahannya dipertanyakan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Pihak sekolah menegaskan belum mengambil keputusan terhadap status calon peserta didik yang bersangkutan karena proses verifikasi dan klarifikasi masih berlangsung.
Ketua SPMB SMK Negeri 1 Tarakan Nagiyah mengatakan, pihaknya memilih bersikap hati-hati sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Seluruh informasi yang diterima masih dibahas secara internal untuk memastikan fakta dan kelengkapan dokumen.
“Kami belum berani menjawab sekarang karena memang masih perlu dibahas dulu secara internal. Nanti kami lihat dulu seperti apa hasil pembahasannya, baru diputuskan langkah berikutnya,” ujar Nagiyah, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, langkah awal yang ditempuh adalah menggelar rapat internal. Hasil rapat tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut, termasuk kemungkinan memanggil orang tua maupun calon peserta didik yang bersangkutan guna memberikan klarifikasi.
“Kami rapatkan dulu secara internal, kemudian nanti dilihat lagi apakah perlu memanggil orang tua atau siswa yang bersangkutan untuk meminta penjelasan lebih lanjut,” katanya.
Nagiyah menegaskan setiap keputusan akan melalui mekanisme yang berlaku serta dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pimpinan sekolah. Bahkan, sekolah membuka peluang melibatkan pihak terkait guna memastikan keabsahan dokumen yang dipersoalkan.
“Yang jelas semua akan kami sampaikan dulu ke pimpinan sekolah. Setelah itu baru dilihat apakah diperlukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan informasi yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab SPMB sekaligus Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Negeri 1 Tarakan, Nurhakim, menjelaskan bahwa petunjuk teknis (juknis) SPMB telah mengatur mekanisme penanganan apabila ditemukan pelanggaran administrasi, termasuk dugaan pemalsuan dokumen.
“Di juknis memang sudah diatur. Kalau ada temuan terkait pemalsuan dokumen, ada sanksi yang dapat diberikan dan salah satunya sampai pembatalan. Tapi tentu semua itu harus dibuktikan dulu dan tidak bisa langsung diputuskan,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan sekolah belum berada pada tahap pengambilan keputusan. Saat ini proses masih difokuskan pada verifikasi, konfirmasi, dan klarifikasi terhadap laporan yang diterima.
“Untuk saat ini kami coba koordinasi dengan pimpinan sekolah bagaimana menindaklanjuti laporan ini. Yang bisa kami lakukan sekarang adalah konfirmasi dan klarifikasi, termasuk kepada pihak-pihak terkait tentang piagam prestasi tersebut,” ujarnya.
Selain memeriksa keabsahan dokumen, sekolah juga memastikan status administrasi calon peserta didik, termasuk apakah yang bersangkutan telah melakukan daftar ulang.
“Kami juga masih melihat apakah yang bersangkutan memang sudah melakukan daftar ulang atau belum. Kalau memang nanti ada, kami akan lihat kembali dokumen aslinya dan memastikan keabsahan dokumen tersebut,” katanya.
Nurhakim juga meluruskan bahwa dalam sistem penerimaan di SMK tidak terdapat jalur prestasi sebagaimana di SMA. Prestasi nonakademik hanya menjadi komponen penambah bobot penilaian dalam seleksi reguler sesuai tingkat pencapaiannya.
“Kalau di SMK itu tidak ada jalur prestasi seperti di SMA. Prestasi ini sifatnya menambah bobot penilaian dan tetap dilihat berdasarkan jenjang prestasinya, apakah tingkat kota, provinsi, atau nasional,” jelasnya.
Pihak sekolah memastikan seluruh proses akan dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Keputusan mengenai status calon peserta didik baru akan ditetapkan setelah seluruh tahapan verifikasi dan pembahasan internal selesai.
“Untuk saat ini kami belum mengambil keputusan apa pun. Kami koordinasikan dulu dengan pimpinan sekolah, lakukan klarifikasi, lalu nanti dilihat lagi hasilnya seperti apa sebelum menentukan tindak lanjut,” tutup Nurhakim. (rz)

