TARAKAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan memastikan tidak ditemukan keanggotaan ganda dalam proses verifikasi administrasi pemutakhiran data partai politik Semester I 2026. Hasil ini menjadi indikator awal bahwa pembaruan data melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) berjalan sesuai ketentuan.
Komisioner KPU Tarakan, Asriadi menegaskan, selama tahapan verifikasi berlangsung, seluruh data keanggotaan partai politik yang diperbarui tidak menunjukkan adanya irisan antarpartai. Meski demikian, ia mengingatkan potensi keanggotaan ganda justru lebih rawan muncul saat tahapan pemilu mulai berjalan.
“Kalau nanti sudah memasuki tahapan pemilu, itu sangat rentan sekali ditemukan data ganda. Hanya saja kalau untuk sekarang itu enggak,” katanya.
Asriadi juga menanggapi masukan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait keterbatasan akses dalam aplikasi Sipol. Menurutnya, Bawaslu telah difasilitasi akun untuk melakukan pemantauan, meski dengan fitur yang tidak sepenuhnya terbuka.
“Pada saat KPU melakukan verifikasi, teman-teman Bawaslu menyaksikan langsung prosesnya. Pada prinsipnya tidak ada perbedaan pandangan dengan teman-teman Bawaslu,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterbatasan tersebut bukan berada dalam kewenangan KPU kabupaten/kota. Pengembangan dan pengaturan fitur Sipol sepenuhnya berada di bawah kendali KPU RI.
“Ketika kami buatkan akun, fitur-fitur yang tersedia tidak bisa kami tambahkan. Itu di luar kendali KPU kabupaten/kota karena pengembangnya adalah KPU RI,” ungkapnya.
Selain memastikan akurasi data, KPU Tarakan juga menyebut proses pemutakhiran berjalan tanpa kendala teknis. Hingga masa pemutakhiran berakhir, tidak ada laporan gangguan server maupun hambatan akses dari partai politik.
“Sejauh ini belum ada kendala. Belum ada server yang tiba-tiba down atau mengalami gangguan, sehingga proses pemutakhiran data berjalan dengan aman,” pungkasnya. (rz)

