KALTARABULUNGAN

Jalan Krayan Lumpuh, DPRD Kaltara Usul Dana Darurat

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan penanganan kerusakan jalan di wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan, dengan mengusulkan penetapan status tanggap darurat serta memperjuangkan alokasi anggaran sebesar Rp 5 miliar dalam APBD Perubahan 2026.

Dorongan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kaltara dan perwakilan masyarakat Krayan di Kantor DPRD Kaltara, Selasa (14/7/26).

Wakil Ketua II DPRD Kaltara, H. Muddain mengatakan, pihaknya akan bernegosiasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltara agar tersedia anggaran awal untuk penanganan ruas jalan yang mengalami kerusakan paling parah.

“Kami akan melakukan negosiasi kepada pemerintah, minimal ada anggaran perawatan sebesar Rp5 miliar di APBD Perubahan,” ujar Muddain.

Selain mengupayakan dukungan anggaran daerah, DPRD juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum terkait proyek peningkatan jalan di Krayan yang telah mendapat alokasi anggaran dari pemerintah pusat.

Menurut Muddain, skema pekerjaan proyek senilai hampir Rp 50 miliar tersebut perlu ditinjau ulang agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.

“Alokasi anggaran hampir sekitar Rp 50 miliar itu akan kami usulkan untuk didesain ulang. Yang awalnya hanya sekitar 3,7 kilometer berbentuk aspal, harapan kami bisa diubah menjadi pengerasan jalan sehingga panjang penanganannya dapat mencapai sekitar 10 hingga 20 kilometer,” jelasnya.

DPRD juga akan mendorong Pemerintah Provinsi Kaltara menetapkan status tanggap darurat terhadap kondisi jalan di Krayan. Menurutnya, status tersebut dapat menjadi dasar hukum bagi pemerintah untuk menggunakan dana darurat dalam penanganan infrastruktur yang mendesak.

“Kami juga akan membicarakan kepada gubernur apakah memungkinkan status tanggap darurat dikeluarkan sehingga pemerintah bisa mengalokasikan dana darurat dalam waktu dekat,” katanya.

Muddain menegaskan, keberadaan infrastruktur jalan di kawasan perbatasan memiliki peran vital, bukan hanya sebagai akses transportasi, tetapi juga penopang aktivitas ekonomi masyarakat.

“Arus ekonomi sangat dipengaruhi kondisi infrastruktur. Saat ini jalan-jalan di wilayah perbatasan memang sudah banyak yang tidak bisa dilalui,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Adat Besar Dayak Lundayeh Kaltara Marli Kamis mengaku belum memperoleh kepastian mengenai langkah konkret pemerintah usai RDP tersebut. Menurutnya, hasil pertemuan baru sebatas komitmen memperjuangkan anggaran tanpa keputusan yang dapat segera dirasakan masyarakat.

“Belum ada, karena memang belum ada kesepakatan. Yang kami dengar baru komitmen mengenai Rp 5 miliar di APBD Perubahan, padahal jalan yang kami sampaikan kondisinya sudah lumpuh total,” ungkapnya.

Ia menegaskan, masyarakat Krayan berharap pemerintah segera mengambil tindakan nyata mengingat kerusakan jalan telah berlangsung cukup lama dan berdampak langsung terhadap mobilitas warga serta distribusi kebutuhan pokok di wilayah perbatasan.

“Kalau belum ada keputusan hari ini dari pemerintah dalam kondisi darurat, mungkin kami akan datang ke sini lagi sampai ada kepastian,” pungkasnya. (rm)

Back to top button