TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat pertama Indeks Kualitas Data Aparatur Sipil Negara (IKADA) Semester I Tahun 2026 di wilayah kerja Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN). Capaian tersebut menegaskan komitmen Pemprov Kaltara dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian berbasis digital melalui data ASN yang lengkap, akurat, dan mutakhir.
Berdasarkan hasil evaluasi BKN, Kaltara menempati posisi teratas dibandingkan pemerintah daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Andi Amriampa mengaku bersyukur atas capaian tersebut yang di luar perkiraannya. “Kalau diranking, ternyata Kaltara yang nomor satu. Tidak disangka juga setelah diranking Kaltara berada di posisi pertama,” ujar Andi, Jumat (17/7/2026).
Ia menjelaskan, penilaian IKADA mengacu pada empat indikator utama, yakni kelengkapan data (completeness), ketepatan waktu (timeliness), akurasi (accuracy), dan konsistensi (consistency).
Selain itu, BKN juga menilai kelengkapan data kepegawaian, seperti Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), riwayat jabatan, pendidikan, gelar akademik, hingga data pendukung berupa alamat surat elektronik ASN.
Meski meraih peringkat tertinggi, Andi mengingatkan, prestasi tersebut harus dipertahankan melalui pembaruan data secara berkala. Saat ini terdapat sekitar 6.400 ASN di lingkungan Pemprov Kaltara yang datanya harus terus diperbarui agar seluruh layanan kepegawaian berbasis digital dapat berjalan optimal.
“Harapan kita kepada seluruh teman-teman ASN untuk melakukan updating data. Karena sekarang semua layanan kepegawaian sudah berbasis sistem. Kalau datanya tersedia dan selalu diperbarui, maka proses-proses kepegawaian akan menjadi lebih mudah,” katanya.
BKD juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk aktif memperbarui setiap perubahan data pegawai. Dengan data yang valid dan selalu mutakhir, pelayanan administrasi, pengembangan karier, hingga berbagai layanan kepegawaian lainnya diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan sesuai ketentuan. (rm)

