Lapas Tarakan Kelebihan Penghuni, Usul Penjara Baru di Tanjung Selor
TARAKAN – Krisis overkapasitas di Lapas Kelas IIA Tarakan kian mengkhawatirkan. Dengan jumlah penghuni hampir tiga kali lipat dari daya tampung ideal, pihak lapas mengusulkan pembangunan lembaga pemasyarakatan baru di Tanjung Selor sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi kepadatan sekaligus meningkatkan keamanan dan pelayanan pemasyarakatan di Kalimantan Utara (Kaltara).
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri mengatakan, keberadaan lapas di Tanjung Selor akan memudahkan aparat penegak hukum di wilayah tersebut menitipkan tahanan tanpa harus mengirim semuanya ke Tarakan.
Menurutnya, selama ini seluruh tahanan dari kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan masih terpusat di Lapas Tarakan.
“Saya berharap penambahan lapas itu ada di wilayah Tanjung Selor. Sehingga teman-teman aparat penegak hukum di sana bisa menitipkan tahanannya di wilayah tersebut, tidak semuanya dikirim ke Lapas Tarakan,” ujarnya.
Jupri menjelaskan, Lapas Tarakan saat ini juga menjalankan fungsi rumah tahanan (rutan) karena Kota Tarakan belum memiliki rutan tersendiri. Akibatnya, lapas harus menampung narapidana yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus tahanan yang masih menjalani proses peradilan.
Kondisi tersebut memperparah kepadatan penghuni. Saat ini Lapas Kelas IIA Tarakan dihuni 1.341 orang yang terdiri atas 1.085 narapidana dan 256 tahanan, sementara kapasitas idealnya hanya sekitar 460 orang.
Menurut Jupri, persoalan overkapasitas tidak hanya berdampak pada ruang hunian, tetapi juga meningkatkan tantangan pengamanan dan pelayanan warga binaan.
Sebagai langkah sementara, pihak lapas kerap memindahkan warga binaan ke unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan lain. Namun solusi itu dinilai belum efektif karena sebagian besar lapas dan rutan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara juga mengalami kelebihan kapasitas.
Selain mengusulkan pembangunan lapas baru di Tanjung Selor, pihaknya juga telah mengajukan pengembangan fasilitas pemasyarakatan di kawasan Juata Laut. Namun hingga kini realisasinya masih menunggu keputusan dan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Sementara itu, pemerintah juga mewacanakan perubahan nomenklatur Lapas Kelas IIA Tarakan menjadi Rutan Kelas I Tarakan agar selaras dengan fungsi pelayanan yang selama ini dijalankan. (rz)

