KALTARAHUKUM & KRIMINALTARAKAN

Diduga Bermasalah, Pengelolaan ATM Bank Plat Merah Diselidiki Polisi

TARAKAN – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan layanan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) pada salah satu bank plat merah di Tarakan kini mulai diselidiki aparat kepolisian. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan yang masuk ke Polres Tarakan dan disebut-sebut berpotensi menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasat Reskrim AKP Reginald Yuniawan Sujono membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Namun, hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang terlibat. “Laporannya ada. Masih proses penyelidikan itu, masih kita dalami,” ujar Reginald, Kamis (30/7/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan penyimpangan ini berkaitan dengan pengelolaan layanan ATM. Nilai kerugian bahkan disebut mencapai angka miliaran rupiah. Meski demikian, pihak kepolisian belum bersedia membeberkan lebih jauh terkait modus operandi maupun nominal pasti kerugian.

Reginald menegaskan, proses penyelidikan masih berada pada tahap awal sehingga belum bisa disampaikan secara rinci kepada publik.
“Modusnya bagaimana, itu nanti dulu. Masih terlalu dini kalau saya memberikan statement,” katanya.

Terkait kabar adanya seseorang yang disebut telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian, ia juga belum memberikan kepastian. Menurutnya, informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi untuk memastikan status dan tingkat keterlibatan yang bersangkutan. “Itu masih kita dalami dulu,” tambahnya.

Saat ini, penyidik masih fokus mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak serta menelusuri dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan layanan ATM tersebut. Polisi memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah perkara mulai menemukan titik terang.
“Nanti kita kasih lagi kalau sudah jelas perkaranya,” pungkas Reginald. (rz)

Back to top button