NUNUKAN – Anggaran Beasiswa Kaltara Unggul dipangkas Rp10 miliar dalam RAPBD Perubahan 2026. Alokasi program pendidikan tersebut turun dari Rp15 miliar pada 2025 menjadi hanya Rp5 miliar pada 2026.
Pemangkasan sekitar 66,67 persen itu menjadi salah satu sorotan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Utara dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Jumat (25/9).
Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltara, H. Ladullah, meminta Pemerintah Provinsi Kaltara menjelaskan alasan pengurangan anggaran tersebut, termasuk dampaknya terhadap jumlah penerima dan keberlanjutan program beasiswa.
Menurut dia, penurunan anggaran perlu dilihat dari konsekuensinya terhadap akses pendidikan masyarakat Kaltara. Karena itu, PKS meminta pemerintah tidak hanya menjelaskan angka perubahan, tetapi juga target penerima yang terdampak.
“Pendidikan bukan sekadar belanja tahunan. Pendidikan adalah investasi yang menentukan kualitas dan daya saing Kalimantan Utara pada masa depan,” kata Ladullah, Sabtu (26/9/2026).
Fraksi PKS meminta alokasi Beasiswa Kaltara Unggul dipertimbangkan kembali sekurang-kurangnya Rp15 miliar. Tambahan anggaran itu, menurut PKS, dapat diperoleh melalui rasionalisasi belanja yang dinilai memiliki urgensi lebih rendah.
Sorotan terhadap beasiswa muncul di tengah perubahan struktur RAPBD Kaltara 2026. Dalam rancangan tersebut, PAD Kaltara turun Rp65,12 miliar dari Rp1,028 triliun menjadi Rp962,88 miliar. Pada saat yang sama, transfer pemerintah pusat meningkat Rp129 miliar.
Namun, bagi PKS, keterbatasan fiskal tidak semestinya membuat program pendidikan kehilangan ruang anggaran tanpa penjelasan mengenai prioritas dan dampaknya.
PKS juga meminta pemerintah memastikan perubahan anggaran tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat, terutama program yang manfaatnya langsung dirasakan.
Selain beasiswa, Fraksi PKS menyampaikan sejumlah catatan lain terkait RAPBD Perubahan 2026, antara lain rendahnya realisasi sejumlah program perangkat daerah serta perubahan belanja transfer kepada kabupaten dan kota.
Namun, pemangkasan Beasiswa Kaltara Unggul menjadi perhatian karena pengurangannya mencapai dua pertiga dari alokasi sebelumnya.
Pemerintah provinsi diminta memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar kebijakan tersebut dan memastikan perubahan anggaran tidak mengurangi kesempatan masyarakat memperoleh dukungan pendidikan. (ryn)

