Sengketa Arisan Berujung Pengeroyokan, Pria di Tarakan Patah Tangan
TARAKAN – Polisi membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan yang dipicu sengketa uang arisan di Tarakan Utara. Seorang pria berinisial ZN dilaporkan mengalami luka serius, termasuk patah tangan dan luka robek di kepala, dalam peristiwa yang terjadi di Jalan Pangeran Aji Iskandar, Kelurahan Juata Permai, Sabtu (25/7) malam.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginal Yuniawan Sujono, mengatakan laporan terkait kejadian tersebut telah diterima pihaknya sehari setelah insiden.
“Benar, laporan sudah kami terima. Kejadiannya malam Minggu tanggal 25 Juli dan dilaporkan keesokan harinya,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga insiden tersebut berawal dari persoalan uang arisan yang melibatkan pihak keluarga korban dan terlapor.
“Motif sementara berkaitan dengan arisan. Awalnya antara istri korban dan istri terlapor. Kemudian berkembang saat dilakukan penagihan,” jelas Reginal.
Peristiwa bermula ketika korban bersama rekannya mendatangi rumah salah satu pihak yang diduga terkait arisan tersebut untuk menanyakan sisa uang yang belum dikembalikan. Namun, situasi di lokasi disebut memanas hingga berujung aksi kekerasan.
Berdasarkan keterangan korban, ia diduga dipukul menggunakan balok kayu hingga mengalami patah tangan saat berusaha menangkis. Selain itu, korban juga mengaku diserang dari arah belakang hingga mengalami luka robek di bagian pelipis.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka cukup parah pada bagian wajah dan tangan dan harus mendapatkan penanganan medis.
“Korban mengalami luka pada muka dan tangannya cukup parah,” tambah Reginal.
Polisi menyebut sejumlah orang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi, termasuk rekan korban yang berada di lokasi saat kejadian.
“Masih dalam penyelidikan. Beberapa saksi sudah kami periksa dan terduga pelaku masih dalam pengejaran,” pungkasnya.
Hingga kini, Satreskrim Polres Tarakan terus memburu para terduga pelaku guna mengungkap secara pasti kronologi serta peran masing-masing dalam kasus tersebut. (rz)

