INTERNASIONALKALTARANASIONAL

Marak Tawaran MyKAS di Tawau, Konsulat RI Minta WNI Waspada Penipuan

TAWAU – Maraknya tawaran jasa pengurusan kartu atau dokumen kependudukan yang berkaitan dengan kewarganegaraan Malaysia di Sabah, yakni MyKAS turut menjadi sorotan Kepala Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Dino Nurwahyudin. Dia menegaskan, agar Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Sabah tidak mudah percaya kepada pihak mana pun yang menawarkan jasa pengurusan kartu atau dokumen tersebut.

Kata Dino lagi, masyarakat—khususnya WNI—harus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menerima tawaran apa pun terkait dokumen tersebut. ​Pihak konsulat, kata dia, juga telah menerima informasi mengenai keberadaan pihak tertentu yang diduga mempromosikan jasa pengurusan kartu tersebut kepada masyarakat di Tawau, termasuk kepada WNI.

“Saya mengimbau warga Indonesia (di Tawau) agar berhati-hati dalam mengurus kartu atau dokumen apa pun yang menjadi hak dan kewenangan pemerintah Sabah,” tegas Dino saat ditemui usai Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung di Wisma Konsulat Indonesia di Tawau, kemarin (17/8/2026).

​Dino juga menegaskan bahwa WNI harus memastikan keabsahan setiap penawaran dengan melakukan pengecekan ulang (konfirmasi) agar tidak menjadi korban penipuan. Apa pun yang ditawarkan pihak lain, tekan Dino, harus diperiksa dengan teliti dan pastikan kembali tawaran tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjamin agar tidak ada unsur ilegal dari pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan MyKAS atau kartu apa pun yang diterbitkan oleh pemerintah Sabah.

“Jangan mudah percaya hanya karena ada pihak yang mengklaim dapat membantu mengurus dokumen tertentu,” tegasnya seperti yang diwartakan Satu Borneo di Sabah melalui dakwatrakyat.com.

​Ia menambahkan, sikap waspada ini sangat penting untuk mencegah WNI menyerahkan uang atau dokumen pribadi kepada oknum yang tidak memiliki wewenang atau kapasitas resmi dalam mengurus permohonan tersebut.

Dikutip dari sejumlah media di Sabah, MyKAS merupakan dokumen pengenalan diri berwarna hijau berukuran khusus untuk penduduk sementara di Malaysia. Artinya, pemegang dokumen yang diberikan oleh Jabatan Pendaftaran Negara (JPN) bukan warga Negara Malaysia seutuhnya. Umumnya, dokumen ini diberikan kepada individu yang lahir di Malaysia tetapi taraf kewarganegaraan mereka masih belum sah atau tidak dapat ditentukan sesuai aturan di sana.

Imbauan pemerintah Indonesia soal MyKAS di Malaysia sebenarnya bukan yang pertama kali. Jauh sebelumnya, yakni pada 5 Juli 2018, Pemerintah RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur pernah mengeluarkan imbauan serupa. Dalam imbauannya, pihak KBRI menekankan kepada WNI di sana agar tidak tergiur dengan tawaran kartu myKAS yang menjanjikan pemegangnya mendapatkan ijin tinggal sementara di Malaysia.

Saat itu, KBRI di sana juga menyebut pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) dan diperoleh informasi bahwa kad MyKAS khusus diperuntukkan bagi orang-orang stateless, dan tidak dapat diberikan kepada Pendatang Asing Tanpa Ijin (PATI). (1ku)

Back to top button