TANJUNG SELOR — Isu Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) tak hanya ramai di ruang publik, tetapi juga berpotensi memicu benturan ketika disikapi dengan stigma dan informasi yang serampangan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memilih membuka ruang dialog agar persoalan tersebut dibahas dengan kepala dingin, tanpa mengabaikan nilai agama, adat, kemanusiaan, dan ketertiban sosial.
Sikap itu mengemuka dalam sarasehan bertajuk “LGBT” dan Penguatan Pemahaman terhadap Isu-Isu Sosial Kemasyarakatan. Mewakili Gubernur Kaltara, Kepala Dinas Pariwisata Kaltara Njau Anau mengatakan, forum semacam itu penting untuk membangun pemahaman bersama terhadap perubahan sosial yang berkembang di masyarakat.
“Ini merupakan inisiatif yang positif. Kita perlu menghadapi isu sosial yang berkembang dengan arif dan bijaksana,” kata Njau.
Menurut dia, perubahan sosial kerap melahirkan persoalan yang membutuhkan dialog, bukan sekadar penilaian sepihak. Masyarakat perlu memiliki ruang untuk saling mendengar agar tidak terjebak dalam polarisasi, stigma negatif, maupun informasi yang belum terverifikasi.
Njau mengatakan, Pemprov Kaltara melihat isu kelompok rentan dan LGBT dari dua sisi, termasuk aspek kemanusiaan dan hak dasar. Di sisi lain, Kalimantan Utara memiliki norma, adat istiadat, serta nilai-nilai agama yang kuat dan mengakar di masyarakat.
“Dialog ini penting agar kita bisa saling mendengar, menjaga harmoni sosial, menghormati nilai keagamaan, dan mencegah potensi konflik,” ujarnya.
Pemprov Kaltara, kata Njau, juga terus mendorong edukasi mental dan spiritual sebagai bagian dari upaya memperkuat persatuan, persaudaraan, kerukunan, dan toleransi.
“Persatuan, persaudaraan, kerukunan, dan toleransi merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan di Kalimantan Utara,” katanya.
Sarasehan tersebut menghadirkan Ketua Umum PGIS Kabupaten Bulungan Pdt. I Bagus Very Andogo, M.Th., serta Dokter Spesialis Jiwa RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmojo Kabupaten Bulungan, dr. Yuliana Christarina, Sp.KJ. (rk)

