Sabu 4,47 Gram Diselipkan di Helm, Buruh Diamankan di Pelabuhan Sebatik
NUNUKAN – Sebungkus sabu seberat 4,47 gram ditemukan polisi dalam helm seorang buruh yang hendak menaiki speedboat dari Pelabuhan Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat. Pria berinisial MS (25) itu diamankan Satresnarkoba Polres Nunukan pada Rabu, (19/8/2026).
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Idris mengatakan, penangkapan MS bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman sabu dari wilayah Sebatik Barat menuju Nunukan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan membagi personel untuk memantau Pelabuhan Ferry dan Pelabuhan Speed di Desa Bambangan.
Sekitar pukul 16.40 Wita, petugas melihat MS berjalan seorang diri menuju speedboat dengan mengenakan helm. Gerak-geriknya dianggap mencurigakan. Polisi kemudian menghentikannya ketika masih berada di jembatan pelabuhan.
Saat digeledah, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sabu dalam helm merek HIU warna hitam yang dikenakan MS. Penggeledahan tersebut disaksikan warga setempat. “Barang tersebut ditemukan di dalam helm yang saat itu digunakan oleh terduga,” kata Idris, Jumat, (21/8/2026).
Selain sabu dengan berat bruto 4,47 gram, polisi menyita helm warna hitam dan satu plastik klip transparan. MS, yang berdomisili di Jalan Tanjung Aru, Desa Sei Bajo, Kecamatan Sebatik Barat, kemudian dibawa ke Mapolres Nunukan untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi masih menelusuri asal dan tujuan sabu tersebut. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya jaringan serta pihak lain yang terlibat dalam pengiriman narkotika itu.
“Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan maupun pihak lain yang terlibat,” ujar Idris. (ryn)

