TARAKAN – Kemudahan membayar lewat QRIS membawa satu konsekuensi, pengguna dituntut semakin teliti. Bank Indonesia mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap transaksi digital sebatas urusan memindai kode, sebab celah penipuan dan penyalahgunaan data pribadi ikut berkembang.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Agus Taufik mengatakan, peningkatan penggunaan pembayaran digital harus diikuti kewaspadaan pengguna. Modus penipuan kini kian beragam dan kerap memanfaatkan ketidaktelitian masyarakat.
“Sekarang transaksi semakin mudah, tetapi masyarakat juga harus tahu risikonya. Jangan sampai karena ingin cepat atau praktis, data pribadi diberikan begitu saja,” kata Agus.
Menurut dia, literasi QRIS tidak cukup hanya dengan mengetahui cara memindai dan menyelesaikan pembayaran. Pengguna perlu memastikan identitas penerima, memahami informasi yang aman dibagikan, serta mencermati setiap permintaan data yang mencurigakan.
“Kalau menggunakan QRIS, bukan hanya cara membayarnya yang perlu dipahami. Data pribadi juga harus dijaga, kemudian informasi yang masuk harus dicek. Kalau ada sesuatu yang mencurigakan, jangan langsung diikuti,” ujarnya.
Agus mengatakan, penipuan digital dapat datang melalui berbagai saluran, mulai pesan singkat, tautan hingga informasi yang mengatasnamakan lembaga atau layanan keuangan. Tawaran keuntungan, permintaan kode atau data pribadi, maupun tautan tertentu, kata dia, sebaiknya diperiksa sebelum ditindaklanjuti.
“Kalau ada pesan atau informasi yang meminta data, jangan langsung percaya. Cek dulu sumbernya, siapa yang mengirim dan untuk apa datanya diminta,” katanya.
Kebiasaan sederhana memeriksa kembali sumber informasi, menurut Agus, dapat menjadi benteng awal untuk mencegah kerugian. “Lebih baik memastikan terlebih dahulu daripada setelah terjadi masalah baru mencari penyelesaiannya,” sambungnya.
Ia menilai edukasi keamanan transaksi dan perlindungan konsumen menjadi bagian penting dalam memperkuat literasi keuangan dan digital masyarakat Kaltara. Pertumbuhan pembayaran non-tunai harus berjalan beriringan dengan pemahaman mengenai keamanan.
BI, kata Agus, juga mendorong pemerintah daerah dan berbagai pihak memperluas edukasi kepada masyarakat. Ancaman di ruang digital terus berubah seiring meningkatnya penggunaan layanan pembayaran elektronik.
“Edukasi seperti ini tidak bisa dilakukan sendiri. Bank Indonesia memberikan pemahaman dari sisi sistem pembayaran, sementara pemerintah daerah dan pihak lain bisa ikut menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Agus.
Menurut dia, semakin banyak pengguna memahami cara melindungi data dan mengenali modus penipuan, semakin kuat pula perlindungan konsumen dalam ekosistem pembayaran digital.
“Pembayaran digital akan terus berkembang. Jadi masyarakat perlu semakin terbiasa menggunakan layanannya, tetapi tetap harus memahami manfaat dan risikonya. Kemudahan transaksi harus dibarengi dengan keamanan,” pungkasnya. (rz)

