Roda Dua Dominasi Laka Lantas Tarakan, Tujuh Orang Meninggal
TARAKAN — Sepeda motor masih menjadi kendaraan yang paling banyak terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Tarakan sepanjang 2026. Hingga Agustus, Satlantas Polres Tarakan mencatat 37 kejadian kecelakaan dengan tujuh korban meninggal dunia dan 42 orang mengalami luka ringan.
Kasat Lantas Polres Tarakan IPTU Ardi Wisnu Pradana mengatakan, dominasi kendaraan roda dua menjadi perhatian karena sejumlah kecelakaan yang melibatkan sepeda motor berujung fatal.
“Kalau update kemarin itu sebelumnya 32, kemudian terakhir sudah 36 dan sekarang menjadi 37. Memang didominasi yang terlibat itu roda dua. Korban meninggal juga sudah tujuh orang,” kata Ardi.
Berdasarkan catatan Satlantas, kecelakaan tercatat tiga kasus pada Januari, dua kasus Februari, lima kasus Maret, tujuh kasus April, tiga kasus Mei, tujuh kasus Juni dan sembilan kasus pada Juli. Angka tersebut kemudian bertambah menjadi 37 kejadian hingga pembaruan data Agustus. Dari total kejadian tersebut, 42 orang mengalami luka ringan, sementara korban meninggal dunia bertambah dari enam orang hingga Juli menjadi tujuh orang.
Ardi menyebut sejumlah kecelakaan fatal terjadi di beberapa lokasi selama dirinya bertugas di Tarakan sejak Maret. Di antaranya kecelakaan di kawasan Bandara, Juata dan Tanjung Pasir.
“Mulai saya berdinas bulan Maret, yang meninggal itu ada di Bandara satu. Kemudian di Juata, yang balap itu dua orang. Di Tanjung Pasir yang melibatkan anak di bawah umur juga dua. Jadi memang ada beberapa kejadian yang korbannya meninggal dan mayoritas berkaitan dengan roda dua,” ujarnya.
Menurut Ardi, aktivitas berkendara berisiko, termasuk balap liar, menjadi salah satu hal yang terus mendapat perhatian kepolisian. Karena itu, patroli rutin ditingkatkan terutama pada malam hari dan akhir pekan. Satlantas melakukan patroli setiap malam setelah pukul 23.00 Wita. Dalam penindakan sebelumnya, polisi mengamankan enam sepeda motor yang berkaitan dengan aktivitas balap liar di kawasan Telaga Keramat.
“Kalau weekend pasti lebih gencar. Setiap malam, di atas jam 11 itu Lantas selalu melaksanakan patroli. Yang sempat viral di Telaga Keramat itu sebenarnya sudah kita amankan. Ada enam unit motor, sudah kita tindak dan dilaksanakan tilang,” kata Ardi.
Ia menegaskan, patroli bukan sekadar respons setelah aksi balap liar menjadi perhatian publik. Pengawasan dilakukan secara rutin untuk mencegah perilaku berkendara yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
“Kita tidak menunggu sampai ada yang viral dulu baru bergerak. Setiap malam anggota tetap turun patroli, terutama setelah pukul 23.00 Wita. Kalau ada yang kita temukan melakukan balap atau kegiatan yang membahayakan, tentu kita amankan dan kita tindak sesuai ketentuan,” ujarnya.
Selain penindakan, Satlantas juga menyasar kalangan pelajar melalui edukasi keselamatan berkendara di sekolah. Kegiatan tersebut dilakukan bersama Dinas Pendidikan dan pihak sekolah, termasuk saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Ardi mengatakan edukasi tetap penting diberikan meskipun sebagian siswa baru SMA belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebab, kondisi tersebut tidak otomatis berarti mereka belum mengendarai sepeda motor.
“Pada saat MPLS itu kita bekerja sama dengan Dinas Pendidikan maupun sekolah untuk memberikan materi dan pengetahuan. Anak-anak kelas satu SMA rata-rata memang belum punya SIM, tapi saya yakin 70 persen sudah bisa berkendara. Jadi pemahamannya kita berikan lebih dulu sebagai bekal keselamatan,” tuturnya.
Materi yang diberikan meliputi pemahaman rambu, aturan lalu lintas dan pentingnya kelengkapan berkendara. Edukasi tersebut diharapkan menjadi bekal sebelum pelajar mengajukan permohonan SIM dan mengikuti ujian teori maupun praktik. Ardi menilai upaya menekan angka kecelakaan tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian. Pengawasan orang tua dan kepedulian lingkungan juga diperlukan, terutama terhadap kebiasaan berkendara anak-anak dan remaja.
“Polisi tidak mungkin mengawasi satu per satu masyarakat kita yang jumlahnya lebih dari 250 ribu jiwa. Jadi sama-sama menjadi polisi bagi diri sendiri. Orang tua mengawasi anak-anaknya, teman kerja saling mengingatkan. Kalau pulang kerja meskipun dekat, jangan karena dekat lalu tidak pakai helm,” katanya.
Ia juga mengingatkan pengendara agar tidak mengubah kelengkapan kendaraan dan selalu mematuhi rambu lalu lintas. Salah satu perilaku yang dinilai berisiko tinggi adalah melawan arus karena dapat memicu benturan dengan kendaraan dari arah berlawanan.
“Kelengkapan motor jangan dikurangi. Kendaraan yang keluar dari dealer itu sudah dibuat dengan pertimbangan keselamatan. Kemudian tetap patuhi rambu, jangan lawan arus. Karena kalau sudah melawan arus, risikonya besar, bukan hanya untuk diri sendiri tapi juga pengguna jalan lainnya,” pungkas Ardi. (rz)