TARAKAN – Api yang semula hanya ditujukan untuk menghabiskan sampah hasil pembersihan lahan berubah menjadi kobaran yang sulit dikendalikan. Di Kelurahan Juata Kerikil, Kecamatan Tarakan Utara, pemilik lahan berinisial AP harus berurusan dengan polisi setelah api merambat dan membakar lebih dari setengah hektare lahan.
Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kapolsek Tarakan Utara IPTU Ghazy Prima Daffa Ohoirat mengatakan, berdasarkan keterangan awal, AP sebelumnya membersihkan lahannya dengan menebang sejumlah pohon. Pohon-pohon tersebut dibersihkan karena dianggap menjadi tempat munculnya ular.
Setelah lahan dibersihkan, AP membakar sampah hasil penebangan. Ia disebut telah memberi jarak antara titik pembakaran dan area lahan lainnya serta tetap mengawasi api. Namun, langkah itu tak cukup untuk mencegah api merambat.
“Pengakuan awalnya memang karena ada ular, makanya dia potong pohon, bersihkan lahannya. Kemudian dia bakar sampah. Memang dia sudah kasih jarak, akan tetapi apinya tiba-tiba menyebar ke tempat lain dan mengarah ke lahan yang lain,” kata Ghazy, Rabu (26/8/2026).
Api kemudian melahap lahan dengan luas diperkirakan lebih dari setengah hektare. Beruntung, kobaran berhasil dikendalikan sebelum menjalar lebih jauh ke lahan di sekitarnya.
“Dia memang hanya lahan dia yang terbakar. Tanpa menyambar api ke tempat lain. Kalau tidak cepat-cepat datang kemarin, mungkin habis sudah ke kanan kiri,” ujar Ghazy.
Polisi kini meminta keterangan AP untuk memastikan kronologi kebakaran. Mediasi juga direncanakan dengan melibatkan pihak kelurahan. “Pokoknya kita panggil klarifikasi. Secepatnya kita mediasi di kelurahan,” kata dia.
Kebakaran di Juata Kerikil menambah panjang daftar kebakaran lahan di wilayah hukum Polsek Tarakan Utara. Sepanjang Agustus 2026, polisi mencatat sedikitnya enam hingga tujuh titik kebakaran yang telah ditangani. “Sepanjang Agustus ini kayaknya sekitar enam sampai tujuh titik. Enam sampai tujuh titik sudah,” ujar Ghazy.
Cuaca menjadi salah satu faktor yang memperbesar risiko. Kemarau yang berlangsung cukup panjang, udara panas, serta vegetasi yang mengering membuat api dari pembakaran sampah lebih mudah menjalar.
Polisi karena itu meminta warga tidak menggunakan api untuk membersihkan atau membuka lahan. Vegetasi disarankan dipotong secara manual menggunakan parang, arit, mesin pemotong, atau peralatan lainnya.
“Kalau pun buka lahan, janganlah dibakar. Maksudnya bisa dengan cara dipotong pakai senso, parang, celurit ataupun arit. Karena sering kali dibakar, hanya ditinggal beberapa menit, ditinggal makan atau minum, sudah meluasnya luas sekali,” tegasnya.
Risiko tersebut, menurut Ghazy, tidak hanya datang dari api di permukaan. Sejumlah kawasan di Tarakan Utara diduga memiliki kandungan batu bara di bawah tanah. Kondisi itu dikhawatirkan membuat api menjalar ke lapisan bawah dan menyulitkan proses pemadaman.
“Tanah di bawah bagian Tarakan Utara ini ada yang memuat batu bara juga, seperti di Tarakan Timur. Jadi menyalakan batu bara yang di bawah juga. Kita tidak tahu struktur tanah seperti apa,” katanya.
Kondisi lapisan tanah yang tidak terlihat membuat warga sulit memperkirakan seberapa jauh api dapat merambat. Pembakaran lahan pun berpotensi menimbulkan persoalan lebih besar daripada sekadar kobaran yang tampak di permukaan.
Polisi mengingatkan warga agar tidak membakar lahan sembarangan, terutama jika berada berdekatan dengan lahan milik warga lain atau kawasan hutan lindung.
“Jadi minta tolong ke masyarakat agar tidak asal membakar lahannya. Kita tidak tahu, jangan sampai kanan kirinya lahan punya orang, apalagi sampai hutan lindung itu terbakar. Jangan sampai seperti itu,” pungkas Ghazy. (rz)

