TANJUNG SELOR – Antrean kendaraan untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, mulai ditertibkan setelah mengular hingga memakan dua lajur jalan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Samsat Bulungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Kaltara menggelar operasi gabungan pada Rabu (26/8/2026) pagi untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut.
Operasi itu merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilakukan pada 19 hingga 21 Agustus 2026. Petugas memastikan kendaraan yang mengantre BBM hanya menggunakan satu lajur agar fungsi jalan tetap berjalan dan arus lalu lintas tidak terganggu.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kaltara, Desi Witasari mengatakan, antrean kendaraan dalam beberapa pekan terakhir telah mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU Sengkawit. Antrean yang mengambil dua lajur dinilai tidak hanya mempersempit ruang kendaraan lain, tetapi juga berpotensi memicu kemacetan.
“Antrean sampai dua lajur mengganggu fungsi jalan. Karena itu, kami menertibkan agar kendaraan mengantre BBM dalam satu lajur,” kata Desi.
Selain menertibkan antrean, petugas memeriksa sejumlah aspek administrasi kendaraan. Pengendara yang menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) kedaluwarsa serta kendaraan yang menunggak pajak dikenai penindakan di tempat sesuai ketentuan.
Untuk kendaraan angkutan barang, petugas lebih mengedepankan langkah persuasif melalui sosialisasi mengenai kewajiban uji berkala atau KIR. Hal ini dilakukan karena masih ditemukan truk yang terindikasi melanggar batas dimensi kendaraan atau over dimension.
“Untuk kendaraan angkutan barang, kami memberikan sosialisasi dan imbauan terkait KIR karena masih ditemukan kendaraan yang terindikasi over dimension,” ujarnya.
Tim gabungan juga mendata kendaraan dengan pelat nomor luar wilayah Kaltara. Pendataan tersebut menjadi bagian dari pemantauan ketertiban administrasi sekaligus melihat pola penggunaan BBM di wilayah Kaltara.
Dishub Kaltara berharap operasi gabungan ini dapat menjaga ketertiban antrean di SPBU Sengkawit. Dengan antrean berada dalam satu lajur, kendaraan tetap dapat mengakses jalan dan aktivitas pengisian BBM tidak mengganggu fungsi lalu lintas di kawasan tersebut. (rk)

