Enam Bungkus Sabu 43,87 Gram Disita dari Rumah di Sebatik
NUNUKAN – Enam bungkus sabu dengan berat bruto sekitar 43,87 gram ditemukan polisi dalam penggerebekan sebuah rumah di Jalan Ahmad Yani, Dusun Sejahtera, Desa Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Senin, 24 Agustus 2026. Dua pria, D, 30 tahun, dan S, 31 tahun, diamankan dalam operasi tersebut.
Penggerebekan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan sekitar pukul 17.45 Wita setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika yang melibatkan kedua pria itu.
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Idris mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh tim Opsnal Satresnarkoba terhadap badan dan rumah yang ditempati kedua terlapor. Penggeledahan disaksikan Ketua RT setempat.
“Tim kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah yang disaksikan oleh Ketua RT setempat. Dalam penggeledahan itu ditemukan enam bungkus narkotika jenis sabu,” kata Idris.
Lima bungkus sabu berukuran kecil ditemukan di atas meja dalam plastik klip. Satu bungkus lainnya berukuran sedang disimpan dalam plastik hitam di dalam sebuah topi. Seluruh barang bukti itu ditemukan di kamar yang digunakan salah satu terlapor.
Polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Di antaranya plastik kosong, plastik klip ukuran sedang, potongan tisu, dua pipet atau sendok sabu, gunting, seperangkat alat isap, korek api gas, topi hitam, tas samping hitam, serta 10 plastik klip kosong.
Selain itu, polisi mengamankan uang tunai Rp1,25 juta, dua telepon seluler merek Samsung dan Vivo, serta sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 berwarna biru.
“Kedua pelaku dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Idris.
Polisi belum menetapkan peran masing-masing terlapor. Pemeriksaan masih dilakukan untuk menelusuri asal-usul sabu dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Kita masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” kata Idris.
Penyidik juga masih memburu jejak jaringan pemasok sabu tersebut. Kedua terlapor kini diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (ryn)