KALTARANUNUKANPOLITIK

Musda Golkar Masih Buntu, Kepemimpinan DPD II Belum Jelas

NUNUKAN – Polemik Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golkar Nunukan belum juga menemui titik terang. Hampir sebulan setelah agenda pemilihan berakhir deadlock, kelanjutan proses tersebut masih mandek di tingkat DPD I Partai Golkar Kalimantan Utara (Kaltara).

Demisioner DPD II Partai Golkar Nunukan Siti Raudah mengatakan, hingga Jumat (28/8/2026), pihaknya belum menerima informasi terbaru mengenai tindak lanjut Musda. Seluruh pengurus di tingkat kabupaten masih menunggu keputusan dari DPD I.

“Sampai detik ini masih stagnan di provinsi. Kami pun masih menunggu tindak lanjut dari DPD I terkait hal ini,” ujar Cici, sapaan akrabnya.

Menurut Cici, buntunya Musda yang digelar di Cafe Sayn beberapa waktu lalu membuat kepengurusan Musda menyerahkan sepenuhnya proses lanjutan kepada DPD I Partai Golkar Kaltara. Penyerahan itu dilakukan setelah tahapan pemilihan tidak menemukan kesepakatan.

“Sesuai arahan Ketua Syarwani, Golkar Nunukan telah menyerahkan palu sepenuhnya ke tangan DPD I Partai Golkar Kaltara akibat deadlock kemarin,” ungkapnya.

Cici menyebut penyerahan palu kepada tingkat provinsi merupakan langkah yang semestinya ditempuh apabila pelaksanaan Musda mengalami kebuntuan. Namun, dia menilai deadlock tersebut seharusnya tidak terjadi dalam agenda penting partai.

Dia mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah akan menerima atau menolak keputusan yang nantinya diambil DPD I. Sikap tersebut akan ditentukan setelah keputusan resmi dari tingkat provinsi diterima.

“Terkait sikap dalam hasil akhirnya akan kami terima atau tolak, tergantung keputusan yang diambil oleh provinsi. Karena tahapan Musda sudah berjalan, semestinya proses tersebut dilanjutkan. Sampai saat ini, kami masih zero informasi terkait tindak lanjutnya,” katanya.

Di sisi lain, Cici menegaskan, dirinya kini tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Nunukan. Masa berlaku surat keputusan (SK) perpanjangan kepengurusan berakhir pada 31 Juli 2026 sehingga dirinya berstatus demisioner sejak 1 Agustus.

“Perlu saya sampaikan, saya sudah demisioner per 1 Agustus 2026. Jadi, untuk evaluasi terkait Golkar, saya belum bisa memberikan evaluasi apa pun,” jelasnya.

Karena itu, Cici menyerahkan sepenuhnya keputusan lanjutan kepada DPD I Partai Golkar Kaltara. Dia berharap proses tersebut dapat ditelaah secara bijak dengan tetap mempertimbangkan tahapan Musda yang sebelumnya telah berjalan.

“Kita lihat saja apakah Ketua DPD I Provinsi di sini bijak atau tidak dalam menelaah kejadian ini. Karena beliau yang memerintahkan kami untuk menjalankan tahapan Musda sebelum akhirnya menyerahkan proses tersebut ke provinsi,” pungkasnya. (ryn)

Back to top button