NUNUKAN – Ketenteraman warga di Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan, kembali terusik oleh keberadaan seorang pria dengan gangguan jiwa. Warga melaporkan perilaku pria tersebut kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan.
Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan laporan tersebut. Setelah melakukan pengecekan, Satpol PP menelusuri keberadaan keluarga pria tersebut agar penanganannya tidak berhenti pada pengamanan.
Informasi mengenai alamat keluarga akhirnya diperoleh. Pria tersebut kemudian dibawa petugas untuk diserahkan kepada keluarganya sehingga dapat memperoleh perhatian dan pendampingan.
Kepala Satpol PP Nunukan Mesak Adianto mengatakan, laporan masyarakat mengenai gangguan ketenteraman dan ketertiban umum menjadi dasar bagi petugas untuk segera turun ke lapangan.
Menurut dia, penanganan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan ketertiban. Pendekatan kemanusiaan juga diperlukan agar warga yang bersangkutan kembali berada dalam pendampingan keluarga.
“Tujuannya bukan hanya menjaga ketenteraman masyarakat, tetapi juga memastikan yang bersangkutan kembali bersama keluarga untuk mendapatkan perhatian dan pendampingan yang diperlukan,” kata Mesak, Jumat (28/8/2026).
Mesak mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan kondisi serupa di lingkungannya. Laporan warga, kata dia, dapat menjadi dasar bagi Satpol PP untuk menentukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan.
“Kalau ada laporan itu bisa menjadi dasar kita untuk melakukan penanganan sesuai kondisi di lapangan, sekaligus mencegah persoalan ketenteraman dan ketertiban umum,” ujarnya. (ryn)

