KALTARABULUNGANHUKUM & KRIMINAL

Puluhan Saksi Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi Benuanta Fest 2K25 Belum Ada Tersangka

TANJUNG SELOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan memeriksa sekitar 25 saksi untuk mengurai dugaan penyimpangan anggaran dalam penyelenggaraan Benuanta Fest 2K25. Saksi berasal dari dinas terkait dan pihak ketiga yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Bulungan Joharca Dwi Putra menjelaskan, pemeriksaan terhadap para saksi masih berlangsung. Hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

“Masih proses pemeriksaan para saksi, belum ada penetapan tersangka. Kurang lebih 25 saksi dari dinas terkait dan pihak ketiga,” kata Joharca, Jumat (28/8/2026).

Penyidikan itu berkaitan dengan kegiatan Belanja Jasa Penyelenggaraan Hari Ulang Tahun (HUT) Kalimantan Utara (Kaltara) ke-13 Tahun 2025 melalui Benuanta Fest 2K25. Kejari Bulungan sebelumnya telah menggeledah kantor Dinas Pariwisata dan Badan Pendapatan Daerah untuk mencari serta mengamankan dokumen yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Joharca mengatakan, penyidik menemukan sejumlah indikasi yang masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan saksi dan pencocokan dengan alat bukti. Di antaranya dugaan double budgeting atau penganggaran ganda serta dugaan laporan fiktif dan pembayaran yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Ada dugaan double budgeting, kemudian ada dugaan laporan fiktif atau pembayaran yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Itu masih dugaan yang sedang kami dalami melalui proses penyidikan,” ujarnya.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menginventarisasi sejumlah dokumen, antara lain proposal, surat keputusan (SK), dan surat permohonan. Sebagian dokumen tersebut, kata Joharca, sebelumnya juga telah diserahkan kepada penyidik.

Penyidik kini mencocokkan keterangan para saksi dengan dokumen dan barang bukti yang diperoleh. Langkah tersebut dilakukan untuk memperjelas konstruksi perkara serta memastikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam pelaksanaan kegiatan Benuanta Fest 2K25.

Kejari Bulungan menyatakan proses pendalaman masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengumpulan alat bukti tambahan. Seluruh tindakan penyidikan dilakukan untuk mengungkap dugaan tindak pidana sesuai ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

Joharca menegaskan, penetapan tersangka belum dilakukan karena penyidik masih membutuhkan hasil pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti untuk menentukan konstruksi perkara secara utuh. (rk)

Back to top button