Kabut Asap Paksa Sekolah Kembali ke Ruang Virtual
TANJUNG SELOR – Kabut asap kembali mengusir murid-murid di Kabupaten Bulungan dari ruang kelas. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan mengalihkan kegiatan belajar mengajar dari tatap muka menjadi pembelajaran dari rumah.
Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh peserta didik jenjang PAUD, SD, hingga SMP, baik sekolah negeri maupun swasta. Langkah ini diambil setelah kualitas udara di wilayah Tanjung Selor menunjukkan kondisi yang dinilai berisiko bagi kesehatan.
Kepala Disdikbud Bulungan Suparmin mengatakan, keputusan tersebut merupakan upaya mengurangi paparan polusi udara terhadap peserta didik. Kebijakan itu mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta hasil rapat koordinasi dengan Bupati Bulungan untuk merespons kondisi kabut asap.
“Kebijakan pembelajaran jarak jauh ini berlaku bagi seluruh peserta didik, baik sekolah negeri maupun swasta di Bulungan, mulai 31 Agustus hingga 2 September 2026,” kata Suparmin, Senin (31/8/2026).
Data kualitas udara menjadi salah satu pertimbangan utama. Berdasarkan data BPBD Provinsi Kalimantan Utara dan BMKG Tanjung Harapan-Bulungan per 31 Agustus 2026 pukul 08.00 WITA, konsentrasi PM2.5 di Tanjung Selor mencapai 59,9 mikrogram per meter kubik, masuk kategori tidak sehat.
Meski murid belajar dari rumah, guru dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan hadir dan menjalankan tugas dari kantor seperti biasa. Mereka diminta disiplin menggunakan masker serta mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Guru dan tenaga kependidikan yang memiliki komorbid juga diberi kelonggaran untuk menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan kondisi kesehatan masing-masing.
“Pendidik dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan hadir dan bertugas di kantor seperti biasa. Namun, seluruh staf diminta disiplin menggunakan masker serta mengurangi kegiatan di luar ruangan,” ujar Suparmin.
Disdikbud Bulungan mengimbau warga sekolah dan masyarakat mengenakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan. Aktivitas fisik berat juga diminta dibatasi hingga kualitas udara kembali membaik.
Namun, perpindahan ruang belajar dari sekolah ke rumah membawa persoalan lain bagi sebagian orang tua. Annisa, 34 tahun, warga Tanjung Selor Hilir yang memiliki tiga anak, mengaku kewalahan mendampingi anak-anaknya belajar selama kebijakan tersebut diberlakukan.
Sebagai ibu rumah tangga, ia harus membagi waktu antara pekerjaan domestik dan mendampingi anak mengikuti pembelajaran dari rumah. Peran sebagai orang tua pun bertambah menjadi guru dadakan. “Padahal banyak kerjaan rumah belum selesai. Ini ditambah ngajarin anak-anak lagi,” ujarnya dengan wajah sedih.
Bagi Annisa, pembelajaran dari rumah memang membuat anak-anak lebih terlindungi dari paparan kabut asap. Namun di sisi lain, kebijakan itu membuat orang tua harus kembali menanggung beban pendampingan belajar, terutama bagi keluarga dengan lebih dari satu anak.
Kabut asap dengan demikian tak hanya mengubah ruang belajar anak-anak Bulungan. Di rumah, kebijakan itu juga memindahkan sebagian tanggung jawab pendidikan ke pundak orang tua. (rk)

