Kabut Asap Belum Reda, BDR Diperpanjang
NUNUKAN – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti sejumlah wilayah Kabupaten Nunukan membuat aktivitas belajar tatap muka kembali ditunda. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Nunukan memperpanjang kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP.
Perpanjangan BDR tersebut berlaku selama dua hari, yakni 3hingga4 September 2026. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan Nomor B/1127/DISDIK/000/IX/2026 tertanggal 2 September 2026.
Plt Kepala Disdikbud Nunukan Erlina mengatakan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran sebelumnya dan hasil rapat koordinasi lintas sektor yang digelar pada 2 September 2026.
“BDR diperpanjang selama dua hari, mulai 3 sampai 4 September 2026, karena kondisi kabut asap masih perlu menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka,” ujar Erlina, Selasa (2/9/2026).
Menurutnya, sebaran asap di sejumlah wilayah Nunukan masih berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik maupun tenaga pendidik. Karena itu, kondisi udara menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan.
Meski pembelajaran dilakukan dari rumah, kepala satuan pendidikan diminta memastikan proses belajar tetap berjalan efektif. Metode pembelajaran dapat disesuaikan dengan kondisi peserta didik serta situasi di masing-masing wilayah.
“Sementara pengawas sekolah kita minta untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi selama kondisi sebaran asap masih berlangsung,” katanya.
Disdikbud Nunukan juga mengimbau seluruh warga satuan pendidikan yang masih harus melakukan aktivitas di luar ruangan agar menggunakan masker sebagai langkah perlindungan dari paparan asap.
Erlina menegaskan, kebijakan BDR tersebut bersifat tentatif. Artinya, keputusan dapat dicabut maupun diperpanjang kembali dengan mempertimbangkan hasil pemantauan kualitas udara, sebaran asap, serta kondisi kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.
“Keselamatan dan kesehatan peserta didik serta seluruh warga satuan pendidikan tetap menjadi pertimbangan utama,” pungkasnya. (ryn)