TANJUNG SELOR – Harga kebutuhan pokok dan tarif angkutan laut kembali menekan kantong warga Kalimantan Utara (Kaltara). Pada Agustus 2026, kenaikan harga sejumlah komoditas pangan dan jasa transportasi mendorong inflasi bulanan Kaltara sebesar 0,23 persen.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltara mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) Kaltara berada di level 110,00 poin. Inflasi tahunan atau year-on-year (y-on-y) tercatat 2,17 persen, sedangkan inflasi tahun kalender (year-to-date) mencapai 1,44 persen.
Kepala BPS Kaltara Mustaqim mengatakan, tekanan inflasi tidak merata di tiga wilayah yang menjadi lokasi pemantauan IHK. Tanjung Selor mencatat inflasi bulanan tertinggi sebesar 0,27 persen, disusul Tarakan 0,24 persen dan Nunukan 0,16 persen.
“Secara data, inflasi bulanan atau month-to-month (m-to-m) sebesar 0,23 persen pada Agustus 2026,” ujar Mustaqim saat memaparkan perkembangan harga komoditas, Sabtu (5/9/2026).
Menurut dia, tekanan harga terutama datang dari kelompok pangan serta transportasi. Tarif angkutan laut menjadi salah satu komponen yang ikut mengerek inflasi. Di sektor pangan, kenaikan harga terjadi pada daging ayam ras, sawi hijau, kangkung, telur ayam ras, kacang panjang dan bayam.
Sejumlah komoditas lain juga turut menyumbang inflasi, yakni nasi dengan lauk, emas perhiasan, bawang putih, minyak goreng, terong, pelumas, telepon seluler, serta tarif dokter umum.
Namun, tekanan harga tersebut tertahan oleh penurunan harga sejumlah komoditas. BPS mencatat tomat, bawang merah, tarif angkutan udara, bensin dan beras menjadi penyumbang deflasi pada Agustus.
Secara tahunan, kelompok transportasi menjadi sumber tekanan terbesar. Inflasi kelompok ini mencapai 5,66 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan kelompok perlengkapan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,07 persen serta kelompok kesehatan sebesar 1,60 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa ongkos mobilitas dan distribusi masih menjadi salah satu sumber utama tekanan harga di Kaltara. Kondisi geografis wilayah yang mengandalkan transportasi laut dan udara membuat perubahan tarif angkutan berpotensi cepat merembet ke harga barang yang dikonsumsi masyarakat. (rk)

