Polisi Bongkar Lima Kasus PPA, Kekerasan Anak Intai dari Lingkaran Terdekat
BULUNGAN – Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perkara yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bulungan. Hingga September 2026, unit tersebut menangani lima kasus, termasuk kekerasan seksual terhadap anak yang sebagian pelakunya berasal dari lingkungan terdekat korban.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Bulungan Ipda Gia Iftita Saviera mengatakan, lima perkara itu terdiri atas satu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan empat perkara yang berkaitan dengan perlindungan anak di bawah umur.
Dalam kasus KDRT, kekerasan terjadi setelah perselisihan internal dalam hubungan suami istri. Korban yang merupakan istri mengalami luka fisik pada bagian dahi dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bulungan.
Sementara dalam perkara kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak, kedekatan pelaku dengan korban menjadi perhatian penyidik. Salah satu perkara melibatkan ayah tiri korban. Dua perkara lainnya menyeret orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban, yakni teman atau pacar.
“Kasus-kasus tersebut sudah kami tangani secara serius. Saat ini seluruh berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri,” kata Gia, Senin, (7/9/2026).
Menurut dia, pengawasan keluarga menjadi salah satu kunci untuk mencegah kekerasan terhadap anak. Orang tua, terutama ibu dan keluarga kandung, diminta lebih peka terhadap perubahan perilaku anak serta lingkungan pergaulannya.
“Orang tua, khususnya ibu dan keluarga kandung, diimbau meningkatkan pengawasan terhadap anak di bawah umur. Ini penting untuk mencegah kekerasan seksual sekaligus mengantisipasi dampak psikologis jangka panjang berupa trauma pada korban,” ujarnya.
Gia menegaskan, Polresta Bulungan mendorong sekolah ikut memperkuat upaya pencegahan. Unit PPA membuka ruang bagi sekolah di wilayah hukum Bulungan untuk mendapatkan sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Guna menekan angka kekerasan pada anak, Unit PPA Polresta Bulungan membuka ruang seluas-luasnya untuk memberikan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah,” kata Gia.
Sekolah yang membutuhkan materi edukasi maupun kegiatan sosialisasi dapat mengajukan surat permohonan resmi kepada Polresta Bulungan. (rk)

