NUNUKAN – Hutan konservasi di perbatasan Indonesia-Malaysia sektor Lumbis, Kabupaten Nunukan, menjadi titik pengawasan baru aparat. Kawasan yang sulit dijangkau itu dinilai rawan dimanfaatkan untuk pembalakan liar, perburuan satwa dilindungi, hingga aktivitas lintas batas melalui jalur tidak resmi.
Pengamanan diperkuat Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonkav 13/Satya Lembuswana bersama Balai Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM).
Pengawasan tidak lagi hanya berfokus pada patok batas negara, tetapi juga pergerakan orang dan aktivitas mencurigakan di kawasan hutan konservasi.
Komandan Satgas Pamtas Yonkav 13/Satya Lembuswana, Letkol Kav Ikhsan Maulana Pradana mengatakan, perlindungan perbatasan harus mencakup wilayah dan sumber daya alam. Menurut dia, celah pengawasan di kawasan hutan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ilegal.
“Pengamanan perbatasan juga harus memastikan wilayah dan sumber daya alam negara tidak dimanfaatkan untuk kepentingan ilegal,” kata Ikhsan, Rabu (9/9/2026).
Ia mengatakan, ancaman di perbatasan tidak selalu berupa pelanggaran fisik. Aktivitas ilegal di kawasan hutan juga perlu diantisipasi, terutama di wilayah dengan akses dan medan yang sulit.
“Ancaman terhadap perbatasan tidak selalu terlihat dalam bentuk pelanggaran fisik. Aktivitas ilegal di kawasan hutan juga harus menjadi perhatian,” ujarnya.
Satgas Pamtas dan TNKM memperkuat pertukaran informasi untuk mempercepat respons terhadap temuan di lapangan.
Kemampuan navigasi darat personel TNI juga dimanfaatkan untuk membantu pemantauan kawasan dengan medan berat, termasuk jalur yang berpotensi menjadi akses keluar-masuk ilegal.
“Informasi dari lapangan harus cepat diteruskan. Jangan sampai aktivitas yang awalnya dianggap kecil berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” kata Ikhsan.
Selain pembalakan liar dan perburuan satwa, kedua pihak mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan. Kebakaran di kawasan konservasi dinilai dapat mengancam ekosistem serta keanekaragaman hayati TNKM.
“Perbatasan harus aman, kawasan hutan juga harus terlindungi. Dua hal ini tidak bisa dipisahkan,” tegas Ikhsan.
Kepala SPTN Wilayah I Balai TNKM, Hery Gunawan, menyambut penguatan kerja sama tersebut. Luas kawasan TNKM dan beratnya medan, kata dia, membuat pengawasan tidak dapat dilakukan sendiri oleh petugas taman nasional.
“Kolaborasi ini penting karena kawasan yang harus diawasi cukup luas, sementara akses menuju sejumlah titik tidak mudah,” ujar Hery.
Ia berharap sinergi dengan Satgas Pamtas terus diperkuat, terutama dalam merespons cepat informasi mengenai dugaan aktivitas ilegal.
“Harapannya, koordinasi ini semakin memperkuat perlindungan kawasan TNKM, khususnya di sektor Lumbis,” pungkasnya. (ryn)