KALTARATARAKAN

Karhutla Kaltara Capai 2.640 Hektare, 1.700 Hektare Terbakar di KIPI

TARAKAN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Utara (Kaltara) telah melahap sedikitnya 2.639,99 hektare lahan sejak 1 Agustus hingga 4 September 2026. Kabupaten Bulungan menjadi wilayah paling terdampak, dengan 2.597,38 hektare lahan terbakar. Sekitar 1.700 hektare di antaranya berada di kawasan Mangkupadi, termasuk wilayah Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIPI).

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara Nur Laila mengatakan, angka tersebut masih bersifat sementara. Data dihimpun dari laporan perusahaan dan hasil inventarisasi petugas di lapangan.

“Untuk se-Kaltara sampai dengan sekarang, sampai 4 September kemarin, sekitar 2.600 hektare. Ini data sementara berdasarkan laporan perusahaan maupun hasil inventarisasi teman-teman di lapangan,” ujar Nur Laila, Rabu (9/9/2026).

Selain Bulungan, karhutla tercatat di Kabupaten Malinau seluas 4,50 hektare, Tana Tidung 6,25 hektare, dan Kota Tarakan 31,86 hektare. Sementara data dari Kabupaten Nunukan belum masuk rekapitulasi karena inventarisasi di lapangan masih berlangsung.

Berdasarkan status kawasan, sekitar 1.900 hektare lahan yang terbakar berada di area penggunaan lain (APL). Kemudian 737,49 hektare berada di kawasan hutan produksi dan sekitar 2,50 hektare di hutan lindung.

Nur Laila mengatakan, tingginya luasan karhutla di Bulungan terutama dipengaruhi kebakaran di kawasan Mangkupadi. “Paling banyak sekarang itu di KIPI, daerah KIPI, Mangkupadi. Per 4 September sekitar 1.700 hektare,” katanya.

Ia mengatakan luasan tersebut masih dapat berubah setelah proses inventarisasi pascakebakaran selesai. Hal serupa terjadi di Nunukan yang hingga kini belum dapat dipastikan luas wilayah terdampaknya.

“Untuk Nunukan belum terinventarisasi karena data kebakaran ini berasal dari laporan perusahaan. Setelah ada inventarisasi dari teman-teman di lapangan, KPH dan Dishut pascakebakaran, baru kita bisa mengetahui berapa luasannya,” ujar Nur Laila.

Kebakaran di Bulungan menjadi perhatian karena sebagian lahan yang terdampak merupakan kawasan gambut. Api di lahan gambut lebih sulit dikendalikan karena dapat bertahan dan menyebar di bawah permukaan tanah.

“Kalau di Bulungan memang banyak yang terbakar itu gambut. Karena itu masalah kebakaran ini perlu kita jaga bersama,” katanya.
Menurut Nur Laila, penanganan karhutla tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Masyarakat dan pihak yang berada di sekitar kawasan rawan kebakaran harus ikut mencegah api meluas.

“Penanganannya tidak hanya menjadi urusan pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota, tetapi perlu keterlibatan masyarakat dan pihak yang berada di sekitar lokasi,” ujarnya.

Dari total luasan terdampak, sekitar 90 persen berada di kawasan APL yang sebagian merupakan lahan masyarakat. Kondisi ini membuat pencegahan menjadi penting karena musim kering masih berlangsung.

Melalui Nur Laila Dishut Kaltara mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Terlebih, sejumlah hotspot masih terdeteksi di Mangkupadi.

“Di daerah Mangkupadi sekarang masih banyak hotspot. Jadi, masyarakat kami imbau jangan dulu membakar lahan. Kondisi kita masih musim kering dan ini bisa memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tegas Nur Laila.

Pemprov Kaltara tetap mendukung pemadaman di lokasi kebakaran sesuai arahan Gubernur Kaltara dengan memperkuat pengendalian hingga tingkat tapak. Dishut bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) juga melibatkan Masyarakat Peduli Api (MPA) di wilayah rawan kebakaran.

MPA dinilai strategis karena berada paling dekat dengan lokasi sehingga dapat menjadi pihak pertama yang mengetahui munculnya titik api. Edukasi pencegahan juga terus dilakukan, termasuk melalui sekolah dari tingkat SD hingga SMA.

“Edukasi sudah dilakukan sejak lama, termasuk masuk ke sekolah-sekolah mulai dari SD, SMP sampai SMA untuk memberikan pemahaman mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” ungkapnya.
Selain itu, Dishut dan KPH membangun sekat bakar di sejumlah lokasi untuk membatasi pergerakan api agar tidak merambat ke kawasan lain.

Terkait dugaan kesengajaan dalam sejumlah kejadian karhutla, Nur Laila menyerahkan proses pengamanan dan penegakan hukum kepada aparat penegak hukum (APH). Ia berharap pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara tidak bertanggung jawab diproses sesuai hukum.

“Kalau masalah pengamanan tentu kita bicara APH. Semoga dalam waktu dekat sudah ada proses, sehingga memberikan efek jera terhadap oknum, orang-orang atau masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan maupun hutan,” ujarnya.

Nur Laila mengatakan tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab seluruh kebakaran. Namun, ia mengingatkan bahwa api membutuhkan pemicu. “Saya tidak bisa menyampaikan itu secara clear. Tetapi hutan dan lahan itu tidak bisa membakar diri sendiri. Jadi, mari sama-sama menjaga,” pungkasnya. (rz)

Back to top button