TARAKAN – Pertamina Patra Niaga memperketat pengawasan penyaluran BBM di Kalimantan. Hingga 31 Agustus 2026, sebanyak 160 SPBU telah ditindak melalui lebih dari 200 surat pembinaan dan sanksi, terutama terkait penyaluran BBM subsidi.
Jumlah surat yang diterbitkan lebih banyak daripada SPBU yang ditindak karena satu lembaga penyalur dapat menerima lebih dari satu surat berdasarkan jenis temuan maupun hasil pemeriksaan pada periode berbeda.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun mengatakan, penindakan dilakukan berdasarkan tingkat pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
“Setiap temuan kami tindak lanjuti sesuai tingkat pelanggarannya. Ada SPBU yang mendapatkan pembinaan, ada pula yang menerima peringatan hingga kewajiban memperbaiki operasional,” ujar Edi, Selasa (8/9/2026).
Sejumlah pelanggaran berkaitan langsung dengan penyaluran BBM subsidi. Pertamina menemukan penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan kendaraan terdaftar, penyaluran BBM subsidi tidak sesuai peruntukan, serta pelayanan konsumen nonkendaraan tanpa dilengkapi surat rekomendasi.
Pengawasan juga mencakup kepatuhan operasional SPBU. Pemeriksaan meliputi proses penerimaan dan pembongkaran BBM, administrasi, kualitas dan kuantitas produk, keselamatan kerja hingga standar pelayanan kepada konsumen.
“Administrasi, penerimaan dan pembongkaran produk, kualitas serta kuantitas BBM, keselamatan kerja dan pelayanan konsumen semuanya harus memenuhi ketentuan,” katanya.
Sanksi diberikan sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari surat teguran, surat peringatan, kewajiban memperbaiki operasional hingga penghentian sementara kegiatan SPBU.
Pengawasan penyaluran BBM subsidi juga diperkuat melalui pemantauan transaksi secara digital. Pertamina berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum jika ditemukan persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Edi menegaskan pengawasan bukan semata untuk memberikan sanksi, melainkan memastikan BBM subsidi diterima masyarakat yang berhak dan pelayanan SPBU tetap berjalan.
“Penyaluran BBM subsidi harus mengikuti ketentuan dan tepat sasaran. Kami juga memastikan pelayanan di SPBU tetap berjalan dengan standar keselamatan dan kualitas yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Pertamina mengingatkan seluruh pengelola SPBU di Kalimantan agar mematuhi prosedur operasional. Masyarakat juga dapat melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi melalui Pertamina Contact Center 135. (rz)

