EKONOMIKALTARANUNUKAN

43 Ribu Usaha Terdata, Tapi Wajah Ekonomi Nunukan Belum Utuh

NUNUKAN – Sebanyak 43 ribu pelaku usaha telah terhimpun dalam Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Nunukan. Namun, angka tersebut belum bisa dianggap sebagai gambaran utuh aktivitas ekonomi di wilayah perbatasan itu.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan masih melakukan penyisiran terhadap pelaku usaha yang belum berhasil dijangkau maupun yang datanya masih membutuhkan konfirmasi.

Kepala BPS Kabupaten Nunukan Iskandar Ahmaddien mengatakan, data 43 ribu pelaku usaha tersebut masih bersifat sementara. Angka itu dihimpun dari wilayah Nunukan yang memiliki sekitar 170 ribu penduduk.

“Pendataan sementara itu, ada sekitar 43 ribu pelaku usaha yang sudah terhimpun data. Jumlah ini dari 170 ribu penduduk di Kabupaten Nunukan,” ujar Iskandar, Selasa (15/9/2026).

Persoalannya, kata dia, bukan lagi semata-mata mengejar jumlah pelaku usaha yang masuk dalam sistem. BPS kini memastikan tidak ada aktivitas ekonomi yang luput dari pendataan.

Sebab, di lapangan masih ditemukan usaha yang belum berhasil ditemukan. Sebagian lainnya masih menunggu konfirmasi, termasuk memastikan apakah usaha tersebut masih berjalan atau sudah berhenti beroperasi.

“Masih terdapat sejumlah usaha yang belum berhasil didata, baik karena belum ditemukan, masih dalam proses konfirmasi, maupun kendala lainnya di lapangan,” katanya.

Kondisi tersebut membuat angka 43 ribu belum dapat sepenuhnya dibaca sebagai jumlah final pelaku usaha di Nunukan. Masih ada kemungkinan data bertambah setelah proses penelusuran dan verifikasi selesai.

Untuk menutup celah pendataan tersebut, BPS meminta Pemerintah Kabupaten Nunukan ikut turun tangan. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta membantu mengecek keberadaan pelaku usaha yang berada dalam wilayah kerja masing-masing.

“Kami berharap seluruh OPD membantu melakukan pengecekan, khususnya terhadap pelaku usaha, pegawai, keluarga maupun masyarakat yang berada dalam wilayah kerja masing-masing,” tegas Iskandar.

Keterlibatan OPD dinilai penting karena pemerintah daerah memiliki informasi mengenai masyarakat maupun aktivitas usaha di berbagai sektor. Informasi tersebut dapat membantu petugas menemukan usaha yang sebelumnya belum terjangkau.

Verifikasi juga tidak berhenti pada keberadaan usaha. Petugas perlu memastikan statusnya, apakah masih aktif, sudah tidak beroperasi, atau memerlukan konfirmasi lebih lanjut.

Bagi BPS, kata Iskandar, ketepatan dan kelengkapan data menjadi bagian penting dari Sensus Ekonomi 2026. Sebab, sensus ini nantinya tidak hanya menghasilkan angka jumlah pelaku usaha, tetapi juga menjadi potret mengenai bagaimana aktivitas ekonomi berlangsung di Kabupaten Nunukan.

Menurutnya, data tersebut dapat menjadi salah satu dasar pemerintah dalam membaca kondisi perekonomian daerah, menentukan kebijakan, serta menyusun program pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran.

Iskandar mengapresiasi dukungan Pemkab Nunukan dan jajaran OPD dalam membantu proses pendataan. Ia berharap kolaborasi tersebut terus berjalan hingga seluruh data yang masih tertinggal dapat dituntaskan.

“Kolaborasi seluruh pihak sangat diperlukan agar sensus ini dapat diselesaikan dengan baik, lengkap dan berkualitas,” pungkasnya. (ryn)

Back to top button