NUNUKAN – Pedagang di Kabupaten Nunukan diminta tidak menunggu pemeriksaan petugas untuk mengecek barang dagangan mereka. Produk yang telah melewati masa kedaluwarsa maupun memiliki kemasan rusak harus segera dipisahkan agar tidak sampai dibeli masyarakat.
Imbauan tersebut disampaikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan sebagai langkah preventif untuk melindungi konsumen dari produk yang sudah tidak layak dikonsumsi maupun digunakan.
Kepala Satpol PP Nunukan Mesak Adianto melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan Kemitraan Duma menegaskan, pemeriksaan kondisi barang seharusnya menjadi rutinitas setiap pelaku usaha.
“Pedagang harus memastikan barang yang dijual masih dalam masa berlaku. Jangan sampai produk yang sudah kedaluwarsa tetap berada di rak penjualan dan akhirnya dibeli masyarakat,” terang Duma.
Menurutnya, pengawasan tidak semestinya hanya mengandalkan petugas. Pedagang memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh barang yang disimpan maupun dipasarkan masih dalam kondisi layak.
“Jangan menunggu ada pemeriksaan dari petugas baru kemudian mengecek barang dagangan,” tegasnya.
Duma meminta, produk yang telah melewati masa berlaku segera dipisahkan dari stok yang masih layak jual. Pemisahan tersebut penting untuk mencegah barang kedaluwarsa kembali tercampur dan masuk ke rak penjualan.
“Barang yang sudah tidak layak jangan dibiarkan bercampur dengan stok yang masih berlaku. Harus dipisahkan dan tidak boleh dipasarkan lagi,” katanya.
Pengawasan juga mencakup kondisi kemasan. Produk dengan kemasan rusak diminta tidak dipaksakan untuk dijual karena kerusakan kemasan berpotensi memengaruhi kualitas barang.
Satpol PP, lanjut Duma, tidak hanya mengedepankan penertiban dalam melakukan pengawasan. Edukasi kepada pelaku usaha juga menjadi bagian penting agar pedagang mampu memeriksa kondisi barang secara mandiri.
“Kami tidak hanya datang untuk menertibkan. Kami juga memberikan pemahaman supaya pelaku usaha bisa melakukan pengecekan sendiri dan lebih bertanggung jawab terhadap produk yang mereka jual,” jelasnya.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta tidak pasif ketika berbelanja. Konsumen disarankan membiasakan diri memeriksa tanggal kedaluwarsa dan memastikan kemasan barang masih dalam kondisi baik sebelum membayar.
“Kalau menemukan produk yang sudah kedaluwarsa, jangan dibeli. Masyarakat juga bisa lebih teliti sebelum membayar barang yang dibeli,” pungkasnya. (ryn)

