Tiga Hari dalam Tahanan, Bagaimana SRS Bisa Meninggal di Sel Polisi?
TARAKAN – Tiga hari berada dalam ruang tahanan Polsek Tarakan Barat, SRS (42) ditemukan tak sadarkan diri di kamar mandi sel hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Peristiwa ini menyisakan pertanyaan tentang apa yang terjadi pada beberapa jam sebelum tubuhnya ditemukan.
SRS mulai ditahan pada Minggu (13/9/2026), sehari setelah dilaporkan dalam perkara penganiayaan. Rabu (16/9) pagi, pria yang tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu instansi pemerintah daerah itu ditemukan tergeletak di kamar mandi ruang tahanan.
Ia menempati satu sel bersama dua tahanan laki-laki lainnya. Kamar mandi berada di dalam sel dan hanya dibatasi sekat setengah badan.
Menurut kepolisian, salah satu teman satu sel pertama kali melihat SRS sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri. Tahanan tersebut kemudian meminta bantuan kepada rekannya dan melaporkan kejadian itu kepada petugas jaga.
Petugas mendatangi ruang tahanan dan melakukan pemeriksaan awal. SRS kemudian dievakuasi ke RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan. Namun, pihak rumah sakit menyatakan SRS telah meninggal dunia.
Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas IPTU Rusli mengatakan, polisi masih menyelidiki rangkaian kejadian sebelum SRS ditemukan.
Salah satu petunjuk yang ditemukan di lokasi adalah sebuah sarung di bagian atas bekas pintu kamar mandi. Temuan itu membuat polisi menduga adanya percobaan bunuh diri.
Namun, dugaan tersebut belum menjadi kesimpulan penyebab kematian.
“Dugaan sementara mengarah ke percobaan bunuh diri. Tapi kami tetap melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena penyebab kematian harus dipastikan dari hasil pemeriksaan medis dan forensik,” kata Rusli.
Polisi memperkirakan kejadian berlangsung sekitar pukul 06.00 hingga 07.00 WITA. Rekaman CCTV di area ruang tahanan kini diperiksa untuk menelusuri aktivitas SRS sebelum masuk ke kamar mandi.
“Kalau dari CCTV terlihat SRS masuk ke kamar mandi. Perkiraan waktunya sekitar subuh sampai pagi, antara pukul 06.00 sampai 07.00 WITA,” ujarnya.
Dua tahanan yang berada satu sel dengan SRS juga diperiksa. Keterangan mereka diperlukan untuk mengetahui kapan terakhir SRS terlihat dalam kondisi normal, apa yang dilakukannya sebelum masuk kamar mandi, serta bagaimana situasi di dalam sel saat kejadian. Polisi akan mencocokkan keterangan tersebut dengan rekaman CCTV dan hasil pemeriksaan di lokasi.
Di titik inilah rangkaian penyelidikan menjadi penting. SRS berada di ruang tahanan yang aksesnya berada dalam pengawasan kepolisian, sementara kejadian berlangsung di kamar mandi yang berada di dalam sel. Karena itu, polisi tidak hanya perlu memastikan penyebab medis kematian, tetapi juga merekonstruksi kronologi beberapa saat sebelum SRS ditemukan.
Keterangan petugas jaga, dua tahanan satu sel, rekaman CCTV, kondisi lokasi, serta hasil pemeriksaan medis dan forensik menjadi bagian dari upaya tersebut. Polisi juga akan meminta keterangan keluarga SRS untuk melengkapi penyelidikan.
Hingga kini, belum ada kesimpulan mengenai penyebab pasti kematian SRS. Dugaan percobaan bunuh diri masih sebatas dugaan awal berdasarkan temuan di lokasi.
“Penyebab pastinya belum bisa kami sampaikan sebagai kesimpulan. Dugaan sementara memang mengarah ke percobaan bunuh diri, tetapi hasil pemeriksaan medis dan forensik tetap menjadi dasar untuk memastikan penyebab kematiannya,” pungkas Rusli.
Pertanyaan mengenai bagaimana SRS bisa meninggal setelah tiga hari berada di ruang tahanan kini menunggu jawaban dari penyelidikan polisi dan hasil pemeriksaan medis-forensik. (rz)