EKONOMIKALTARATARAKAN

Kratom Kaltara Punya Pasar, Tapi Terbentur Regulasi

TARAKAN – Kratom tumbuh di pedalaman Kalimantan Utara dan sudah memiliki pasar hingga luar negeri. Namun, potensi ekonomi tanaman tersebut belum bisa dikembangkan lebih jauh karena pemanfaatannya masih menunggu kajian dan kepastian regulasi lintas lembaga.

Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding mengatakan, kratom memiliki nilai perdagangan dan telah dipasarkan dalam berbagai bentuk. Menurut dia, potensi tersebut perlu dikaji agar kratom tidak hanya berhenti sebagai komoditas mentah.

“Kalau saya pribadi, kratom itu sebenarnya potensi ekonomi. Di luar juga dijual mahal dan bisa diperdagangkan dalam berbagai bentuk,” kata Karding.

Ia mengatakan, apabila terdapat kandungan tertentu yang berkaitan dengan psikotropika, pemanfaatannya tetap harus mengacu pada hasil kajian dan ketentuan yang berlaku. Salah satu kemungkinan yang perlu diteliti adalah pemanfaatannya untuk kebutuhan industri, termasuk obat. Namun, arah pemanfaatan itu tidak dapat diputuskan oleh satu lembaga.

Karding mengatakan, Barantin telah berkomunikasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pembahasan selanjutnya akan melibatkan Kementerian Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Ini perlu dibicarakan lintas sektor karena masing-masing punya kewenangan dan kajian sendiri,” ujarnya.

Menurut Karding, kratom yang beredar saat ini antara lain berbentuk bubuk. Sebagian diperdagangkan untuk kebutuhan ekspor, sementara sebagian lainnya digunakan sebagai bahan racikan tradisional.

“Yang sekarang itu powder, bubuk. Ada yang diekspor, ada yang dijadikan racikan-racikan jamu dan sebagainya,” katanya.

Kepastian mengenai kandungan, penggunaan, keamanan, hingga aturan perdagangan menjadi faktor yang menentukan apakah kratom dapat dikembangkan menjadi komoditas dengan nilai tambah lebih tinggi.

Karding menyebut potensi produksi kratom juga terdapat di luar Kaltara. Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, misalnya, disebut memiliki produksi yang cukup besar.

“Satu kabupaten itu produksinya cukup besar. Jadi ini memang perlu dilihat secara menyeluruh, karena ada potensi ekonomi masyarakat yang perlu diperhitungkan,” katanya.

Bagi Kaltara, peluang tersebut terutama berkaitan dengan masyarakat di wilayah pedalaman. Tanaman kratom disebut banyak tumbuh liar di sejumlah daerah, termasuk Malinau.

Eksportir PT Royal Boy Adi menilai, potensi kratom Kaltara sangat besar. Namun, menurut dia, pelaku usaha masih terbentur persoalan regulasi.

“Kalau untuk potensi Kaltara saya rasa nomor satu di Indonesia. Cuma terkait regulasi itu masih termasuk golongan narkotika. Makanya kita tunggu, terbentur di BNN tadi. Kita masih menunggu keputusan,” ujarnya.

Boy mengatakan, harga kratom di pasar luar negeri cukup tinggi. Kepastian hukum, menurut dia, akan membuka peluang bagi masyarakat pedalaman untuk mendapatkan pendapatan dari komoditas tersebut.

“Potensi ekonominya luar biasa. Harga di luar itu mahal. Itu bisa jadi pemasukan untuk masyarakat-masyarakat di pedalaman. Di Kaltara sendiri banyak yang tumbuh liar, terutama di Malinau,” katanya.

Ia juga menyebut, pemanfaatan kratom di sejumlah negara telah berkembang ke produk yang berkaitan dengan medis dan kosmetik. Namun, peluang serupa di Indonesia masih bergantung pada hasil kajian dan aturan yang berlaku.

“Untuk medis, untuk kosmetik juga ada. Itu yang kita lihat sebagai peluang. Tetapi kita tetap menunggu regulasinya karena persoalan utamanya sekarang memang masih terkait aturan,” ungkapnya.

Dengan demikian, peluang ekonomi kratom di Kaltara saat ini masih berada di antara dua kepentingan: membuka nilai tambah bagi masyarakat dan memastikan aspek kesehatan serta keamanan tetap terkendali.

Pemerintah belum mengambil keputusan mengenai arah pemanfaatan kratom. Kajian lintas lembaga menjadi tahap yang harus dilalui sebelum komoditas tersebut dapat dikembangkan lebih luas. (rz

Back to top button